Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah Novel melakukan tes swab PCR pada, Kamis 27 Agustus 2020 kemarin.
Novel Baswedan sendiri mengaku tak mengalami gejala meski dinyatakan positif Covid-19. Dia mengaku dalam kondisi sehat.
Advertisement
"Iya. Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Novel Baswedan merupakan salah satu pegawai lembaga antirasuah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Benar mas, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," ujar Ali, Jumat (28/8/2020).
Ali mengatakan, Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang terpapar virus Corona tengah menjalani isolasi mandiri demi meminimalisir penularan.
"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pantau Kesehatan Novel
Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembagannya.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihan.
Advertisement