Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah di Sumut Waspadai Titik Rawan Korupsi Saat Pandemi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada para kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya di masa pandemi Virus Corona Covid-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Sep 2020, 17:30 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Nomor 41, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).

Liputan6.com, Medan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada para kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara atau Sumut agar mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya di masa pandemi Virus Corona Covid-19.

Disebutkan Firli, ada banyak celah di masa pandemi ini. Apalagi dana yang dikeluarkan untuk penanganan bukan sedikit. Maka dari itu, pihknya mengingatkan untuk selalu waspada.

"Titik rawan yang perlu diwaspadai itu adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, penyelenggaraan bantuan sosial dan lainnya," kata Firli saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Nomor 41, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).

Diharapkan Firli, kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di setiap daerah lebih dimaksimalkan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan.

"KPK hanya 1.607 orang. Penyidik tidak lebih dari 102 orang, jaksa penuntut 67 orang, penyelidiknya 107 orang, sedikit sekali. Tak perlu nangkap, kita cegah saja. Pencegahan lebih efektif mengurangi dan mencegah kerugian negara," sebutnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:


Capaian Pemprov Sumut

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah.

Firli juga menyampaikan capaian tingkat Monitoring Control for Prevention (MCP) atau capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumut dan Pemda se-Sumut oleh KPK RI.

"Pemprov Sumut capaian MCP 58,4 persen, Tebing Tinggi 61,93 persen, Humbang Hasundutan 50,89 persen, dan Tapanuli Selatan 50,75 persen," sebutnya.


Optimalisasi Pendapatan Daerah

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah bersama Pemprov Sumut.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset Pemprov Sumut.

Diungkapkan Edy, masalah penertiban aset khususnya pertanahan merupakan salah satu permasalahan kompleks yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan.

"Tak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumut ini termasuk kategori berat seperti yang disampaikan Bapak Wamen Agraria dan Tata Ruang. Namun, banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini," ungkapnya.


Rawan Konflik Agraria

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, membenarkan Sumut merupakan daerah dengan peringkat pertama yang rawan terjadi konflik agraria.

Salah satu indikasi masih banyaknya masalah konflik agraria di Indonesia adalah adanya ketimpangan akses pada tanah. Pada tahun 2013, rata-rata ketimpangan ini di Indonesia mencapai angka 0,59 persen. Hal ini menjadi landasan utama Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan reforma agraria dengan target 9 juta hektare, 20 persen dari luas lahan tersebut ada di Sumut.

"Di Sumut, ternyata sejak tahun 2011 sudah ada Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro. Ini perlu kita tindaklanjuti membentuk kawasan metropolitan baru untuk mengurangi beban Kota Medan," Surya menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya