Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya keberadaan kantor partai, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
"Jadi bagi tempat-tempat yang belum punya kantor partai tetap milik partai, bukan milik per orangan karena untuk ketertibannya kita juga udah membuat sertifikat-sertifikat itu seluruhnya atas nama DPP partai," harap Megawati dalam acara pengumuman Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah PDIP Gelombang IV yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Advertisement
Kata Megawati, kantor PDIP di tiap tingkatan mesti atas nama DPP PDIP agar tak diklaim oleh perseorangan.
Hal itu ia dapati dari pengalamannya saat memimpin PDI, partai besutan Bung Karno dulu.
"Saya juga nggak tau, itu mungkin diklaim orang per orang. Jadi untuk itu ketika saya jadi Ketua Umum PDI sampai membentuk PDIP, saya mencoba mendisiplinkan dalam rangka berorganisasi," urainya.
Megawati juga meminta supaya kantor partainya bisa digunakan juga sebagai rumah rakyat.
"Untuk mencoba menolong, membantu mereka dalam usaha memperbaiki kesejahteraan rakyat Indonesia," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Boleh Dijual-Belikan
Megawati juga menekankan bahwa selama eksistensi partainya ada, makan haram hukumnya untuk menjual-belikan aset partai.
"Jadi itu semuanya terus menerus meski ada pergantian regenerasi itu tetap tidak bisa disentuh," ucapnya.
"Kecuali ada sebuah hal yang memang sangat mendesak maka yang namanya bisa memutuskan aset itu dijual-belikan itu hanya di dalam keputusan kongres partai," sambung dia.
Advertisement