Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona Covid-19, Ini 5 Faktanya

Novel Baswedan positif Covid-19.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 28 Agu 2020, 12:35 WIB
Novel Baswedan positif Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Corona Covid-19 di Indonesia kini telah mencapai 162.884 kasus. Penyebaran virus pandemi asal Wuhan, China ini masih menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Tak hanya merawat dan menampung pasien yang terjagkit positif Covid-19, pemerintah kini juga tengah berkonsentrasi menemukan vaksin. 

Meski tercatat 118.575 orang berhasil sembuh, hari ini pihak KPK mengabarkan jika Novel Baswedan positif terjangkit Corona Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (28/8/2020).

"Benar mas, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali kepada Liputan6.com.

Menjadi pejabat yang terpapar Covid-19, berikut ini 5 fakta Novel Baswedan dinyatakan positif Corona Covid-19 yang dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com.

 


1. Dinyatakan Positif dari Hasil Swab Test

Novel Baswedan positif Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah Novel melakukan tes swab PCR pada Kamis 27 Agustus 2020 kemarin. Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik senior KPK berusia 43 tahun itu merupakan salah satu dari 9 orang di KPK yang dinyatakan positif setelah melakukan swab test.

"Benar Mas, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," ujar Ali kepada Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).


2. Novel Baswedan Merasa Sehat

Novel Baswedan positif Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Meski sudah dinyatakan positif lewat hasil tes swab, Novel Baswedan mengaku merasa sehat dan tak muncul gejala-gejala terpapar Corona Covid-19. 

"Iya. Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Merasa sehat dan tak tunjukkan gejala, Ali mengatakan bahwa Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang terpapar virus Corona tengah menjalani isolasi mandiri demi meminimalisasi penularan.


3. 9 Pegawai KPK Positif Covid-19

Novel Baswedan dan 9 pegawai lainnya positif Covid-19.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain Novel Baswedan, sebanyak sembilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi Corona Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tak hanya sembilan pegawai dari berbagai direktorat di KPK, melainkan juga ada empat nonpegawai. Ada satu tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tersebut.

"Berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang non pegawai/OS, dan satu orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (27/9/2020).


4. KPK Pantau Kesehatan Novel

Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembagannya.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihan.


5. Lakukan Test Swab Lanjutan

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Ali mengatakan, pada hari ini Jumat (28/8/2020) KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK kembali melakukan uji tes swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.

Hal tersebut dilakukan guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan undang-undang.

"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya