Simak 3 Strategi Optimalkan Pengelolaan Dana Tapera

Ada 3 strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam bentuk Kontrak investasi demi menjaga keberlangsungan program.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Agu 2020, 16:30 WIB
Pembukaan Pendaftaran Calon Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Badan Pengelola Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio, menerapkan 3 strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam bentuk Kontrak investasi demi menjaga keberlangsungan program.

“Bagaimana dana simpanan Tapera dikelola secara efektif, produktif dan efisien, ada 3 hal yang akan dilakukan, pertama alokasi aset, nanti akan dilakukan pembagian ada alokasi pemupukan, pemanfaatan dan cadangan,” kata Gatut dalam diskusi online Infobank, Jumat (28/8/2020).

Dimana pengelolaan pemupukan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dilakukan dengan mempertimbangkan target imbal hasil, sekurang-kurangnya rata-rata deposito bank pemerintah dalam jangka waktu 1 tahun secara berkelanjutan.

Dengan target pembiayaan perumahan sesuai alokasi ketersediaan likuiditas pada dana pemanfaatan secara seimbang, dengan kepentingan keberlangsungan jangka Panjang Tapera.

“Kemudian asset liability management, liability kita adalah uangnya  peserta dengan berbagai karakteristik ada yang sudah jauh umurnya, ada yang masih muda, ini tentunya akan menjadi perhatian kita di dalam menerapkan berapa persen yang akan dipakai untuk kemanfaatan dan berapa persen yang akan dipakai untuk pemupukan,” ujarnya.

Karena matching maturity profil peserta dengan KIK pada aset investasi itu berbeda-beda, yakni KIK pasar uang untuk menjaga likuiditas serta kebutuhan peserta pensiun.

Selanjutnya, KIK pendapatan tetap jangka menengah dan Panjang untuk matching dengan kebutuhan pembiayaan perumahan mengacu pada target pembiayaan perumahan. Sedangkan KIK jangka pendek menengah untuk matching dengan kebutuhan menjaga imbal hasil wajar baik dana pemupukan maupun individu dana peserta.

Strategi lainnya yakni manajemen risiko, “tentunya bagi Tapera kita akan menerapkan prinsip-prinsip bagi pengelolaan, kami akan mengikuti manajemen risiko yang kita tetapkan karena pada waktu menyusun KIK akan memberikan apa yang disebut dengan investment guideline,” jelasnya.

Di dalam manajemen risiko ini terdapat penentuan batas penempatan per pihak, penentuan kriteria aset investasi dengan standar tertentu, dan penentuan Batasan-batasan investasi bagi manajer investasi pengelolaan KIK. 

“Secara kontinyu kinerja manajer investasi akan di supervisi dan evaluasi, sehingga ini memberikan keyakinan  bahwa pengelolaan dana Tapera yang notabennya dana masyarakat dilakukan melalui suatu kolaborasi melalui profesi-profesi yang sudah ada,” pungkasnya.  

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BP Tapera Pastikan Beroperasi Awal 2021

program tapera

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pastikan program Tapera bisa beroperasi pada Januari 2021.

“Program Tapera ini akan mulai dilaksanakan pada Januari tahun 2021. Dana operasi Tapera bukan diambil dari dana tabungan peserta, hal ini menunjukkan betapa pemerintah ingin mewujudkan kebutuhan papan masyarakatnya sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang sejahtera,” kata Deputi Komisioner BP Tapera, Eko Ariantoro, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).

Lanjutnya, peserta yang diwajibkan mengikuti program ini adalah ASN aktif serta eks Bapertarum aktif. Peserta eks Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, di mana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera.

“Merekapun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah,” katanya.

Dengan dimulainya program Tapera di awal tahun 2021, kata Eko, terbukalah kesempatan masyarakat Indonesia untuk mempunyai hunian seperti yang diidamkan bersama.


China

Ilustrasi

Selain itu, di China (Housing Provident Fund sejak tahun 1991), Perancis (Compte D’epargne Logement dan Plan D’epargne Logement sejak tahun 1965), dan Jerman (Bauspar sejak tahun 1921).

“Begitupun di Indonesia, pemerintah memberikan akses kepada masyarakat dalam program pembiayaan perumahan terjangkau, yang diberikan oleh Pemerintah kepada rakyatnya,” pungkasnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya