3 Fakta Terbaru Kasus NL, Otak Pembunuh Bos Pelayaran

Selama bekerja, NL diduga beberapa kali menggelapkan uang perusahaan milik bos pelayaran Sugianto.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Agu 2020, 06:42 WIB
Reka ulang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading (M Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan bos pelayaran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2020 lalu.

Belakangan terungkap, NL yang diduga merupakan otak pembunuhan bos pelayaran itu sudah menyiapkan uang Rp 200 juta untuk pembunuh bayaran.

Dan saat ini, aparat kepolisian tengah menyelidiki asal usul uang yang sudah disiapkan NL bagi siapapun yang bersedia membunuh sang bos, Sugianto (51).

"Itu masih kita dalami semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Tak hanya diduga membunuh, NL yang merupakan admin keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya milik Sugianto, juga disebut pernah menggelapkan uang perusahaan.

Selama bekerja, NL diduga beberapa kali menggelapkan uang perusahaan milik Sugianto tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, sejauh ini telah memeriksa setidaknya dua orang saksi.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus NL yang diduga membunuh bos pelayaran dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selidiki Asal Usul Uang

Tersangka NL dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Sugianto (51) di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Rekonstruksi melibatkan 12 tersangka termasuk NL, karyawati korban yang berperan sebagai dalang pembunuhan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pengawai admin keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya, berinisial NL menyediakan uang Rp 200 juta untuk diberikan ke pada siapapun yang bersedia menghabisi nyawa bosnya, Sugianto (ST). Asal usul uang itu kini sedang di dalami pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik terus mengali keterangan NL terkait uang yang diberikan secara bertahap kepada pembunuh bayaran. Yusri menyebut jumlah sekira Rp 200 juta.

"Itu masih kita dalami semuanya," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Yusri menerangkan, NL menguras rekening pribadi hingga Rp 100 juta untuk diberikan ke pembunuh bayaran. Sementara Itu, Rp 100 juta lagi adalah uang hasil pinjaman dari kerabat.

"Pengakuan dia uang 100 juta itu dia transfer dari rekening NL sendiri dan 100 juta itu dia pinjam dari om nya. Makanya ini kita dalami semuanya," ucap dia.

 


Diduga Tak Sekali Gelapkan Uang Perusahaan

Para tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Polisi menggali keterangan sejumlah karyawan di PT Dwi Putra Tirtajaya untuk mengungkap kerugian yang ditanggung oleh perusahaan akibat perbuatan dari NL, otak pembunuhan dari Sugianto (51).

NL merupakan admin keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya milik Sugianto. Selama bekerja, NL diduga beberapa kali menggelapkan uang perusahaan.

 


Periksa 2 Saksi

NL, tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, sejauh ini telah memeriksa setidaknya dua orang saksi.

Wirdhanto tak membeberkan identitas dari kedua saksi. Dia hanya menyebut, mereka adalah rekan kerja dari NL.

"Kami sudah periksa dua saksi. Keduanya adalah orang perusahaan," kata dia saat dihubungi, Jumat, 28 Agustus 2020.

Wirdhanto menyampaikan, kedua saksi bukan bekerja di bagian keuangan tapi diduga mengetahui sejumlah uang yang digelapkan oleh NL.

"Dugaan kami saksi itu tahu. Nah dia, kami mintai keterangannya," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya