Update 29 Agustus: Kasus Corona COVID-19 di AS Nyaris 6 Juta, Tertinggi Sedunia

Kasus infeksi Virus Corona COVID-19 di dunia telah mencapai 24.637.544.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 29 Agu 2020, 10:00 WIB
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menurut data dari John Hopkins University, Sabtu (29/8/2020), angka kasus positif Virus Corona COVID-19 di dunia telah mencapai 24.637.544 dengan 835.045 kematian. 

Hingga kini, AS masih menjadi negara di posisi teratas dengan angka kasus terbanyak di dunia. 

Mengutip CNN, saat ini ada 5.912.016 kasus Virus Corona COVID-19 di AS dan setidaknya 181.704 orang telah meninggal karena virus tersebut.

Sejauh ini pada hari Jumat, Johns Hopkins telah mencatat 44.231 kasus baru dan 880 kematian yang dilaporkan. 

Jumlah tersebut termasuk kasus dari semua 50 negara bagian, District of Columbia dan wilayah AS lainnya, serta kasus yang telah pulih.

Sedangkan negara selanjutnya yang mencatat kasus terbanyak kedua, kementerian kesehatan Brasil pada hari Jumat melaporkan 43.412 kasus virus corona baru dalam 24 jam terakhir. Angka tersebut membuat jumlah total kasus di negara itu menjadi 3.804.803.

Kementerian mencatat 855 kematian dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah total kematian Brasil dari COVID-19 menjadi 119.504.  

Brasil terus menjadi yang kedua setelah Amerika Serikat dalam jumlah total kasus virus corona dan kematian tertinggi secara global.

Simak video pilihan berikut:


FDA Minta Penggunaan Remdesivir Diperluas

Dokter memeriksa kondisi pasien kritis virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Jinyintan, Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (13/2/2020). China melaporkan 254 kematian baru dan lonjakan kasus virus corona sebanyak 15.152. (Chinatopix Via AP)

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan memperluas otorisasi penggunaan darurat untuk remdesivir kepada semua pasien yang dirawat di rumah sakit karena Virus Corona, terlepas dari tingkat keparahan penyakit mereka. 

FDA awalnya mengesahkan remdesivir untuk penggunaan darurat pada Mei lalu hanya untuk pasien dengan gejala parah yang membutuhkan bantuan pernapasan dengan oksigen ekstra atau ventilasi mekanis. Obat tersebut telah terbukti dapat mempersingkat waktu pemulihan untuk beberapa pasien virus corona.

FDA mengatakan uji klinis remdesivir, termasuk uji coba Fase 3, menunjukkan pengobatan selama lima hari dapat mengurangi waktu pemulihan pada pasien pneumonia yang sakit akibat COVID-19. 

"Data menunjukkan bahwa pengobatan ini berpotensi untuk membantu lebih banyak pasien yang dirawat di rumah sakit yang menderita akibat efek virus ini," kata Komisaris FDA Dr. Stephen Hahn dalam sebuah pernyataan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya