Sinergi Program Pemkot Denpasar dengan KPK untuk Cegah Korupsi

Rai Mantra mengaku sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi dalam rangka mewujudkan transparansi birokrasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 29 Agu 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mensinergikan program dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digagas KPK. Dukungan ini merupakan bentuk implementasi komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

"Tentunya kami siap mendukung mensukseskan ANPK. Ini merupakan pembuktian dalam mewujudkan good government dan bebas korupsi”, ujar Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (28/8/2020).

ANPK merupakan sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) guna meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

Rai Mantra menegaskan, dia sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tata Kelola Bebas Korupsi

Seperti halnya Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi Karma Simanis sebagai monev pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan online.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung ANPK ini, secara program dan inovasi maupun berbagi hal lain seperti pertemuan virtual dan menghadiri Webinar bersama KPK," ujarnya.

Hal itu merupakan sikap kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi secara berkelanjutan khususnya di Kota Denpasar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya