Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menganggarkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 356 triliun. Anggaran ini turun 55,7 persen dari dana PEN tahun 2020 sebesar Rp 695,2 triliun.
"Anggaran PEN tahun 2021 turun Rp 307,6 triliun atau -55,7 persen dibandingkan tahun 2020," kata Peneliti INDEF, Esther Astuti dalam diskusi virtual dengan Forum Diskusi Salemba bertema 'APBN Sebagai Sarana Pemulihan Ekonomi Nasional', Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Advertisement
Esa sapaannya, merincikan di sektor kesehatan, anggaran PEN 2021 turun menjadi Rp 25,4 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Sektor Perlindungan Sosial menjadi Rp 110,2 triliun dari sebelumnya Ro 203,9 triliun. Insentif Usaha turun menjadi Rp 20,4 triliun dari Rp 120,61 triliun.
Kemudian dana PEN UMKM juga turun menjadi Rp 48,8 triliun dari sebelumnya Rp 123,46 triliun. Pembiayaan korporasi turun Rp 14,9 triliun dari sebelumnya Rp 53,57 triliun. Sementara hanya anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengalami kenaikan.
"Anggaran untuk sektoral dan Pemda naik di tahun 2021 sebesar 136,2 triliun dari Rp 106,11 triliun di tahun 2020," kata dia.
Dia menyayangkan, pemerintah banyak memangkas anggaran PEN tahun 2021. Padahal hingga kini belum ada tanda-tanda pemulihan ekonomi dari yang terjadi saat ini.
Dia pun mempertanyakan alasan pemerintah memangkas hingga lebih dari 50 persen akibat penyerapan dana PEN yang hingga saat ini baru 28 persen dari total yang dianggarkan.
"Apakah dengan adanya perlambatan realisasi membuat anggaran PEN tahun 2021 malah berkurang?" kata dia.
Dia menambahkan pada tahun 2021 defisit anggaran masih ada dikisaran 5,5 persen dari PDB. Ini terjadi karena masih dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi akibat pandemi Covid-19.
Merdeka.com
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Kementerian Keuangan Akui Serapan Dana PEN Rendah
Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengakui serapan anggaran PEN untuk penanganan Covid-19 memang rendah. Utamanya, ia menyebutkan untuk sektor kesehatan.
Menurutnya, minimnya serapan untuk kesehatan ini dikarenakan adanya penyesuaian. Dari sebelumnya cadangan dana kesehatan dialokasikan untuk pasien Covid-19.
Yustinus menjelaskan, mulanya anggaran kesehatan ini oleh Kementerian Kesehatan dialokasikan untuk pasien. Namun seiring perkembangannya, jumlah pasien tak sebanyak estimasi, sehingga dilakukan penyesuaian.
“Maka di tengah jalan ini sekarang dilakukan relokasi ke cost yang lain untuk kesehatan, misalnya untuk vaksin, untuk tenaga kesehatan, dan lain-lain,” beber dia dalam sebuah diskusi daring, Selasa (25/8/2020).
Yustinus menambahkan, pos anggaran sudah ada. Namun belanjanya memang perlu digenjot.
“Kalau kita lihat dari Rp 87 triliun, separuh lebih sudah dipakai sebenarnya. Sudah ada sebenarnya pos anggarannya. Tinggal realisasinya aja. Itu kan untuk pembayaran yang sudah, ada juga yang pernah dibelanjakan BNPB misalnya. Yang baru yang akan dibelanjakan oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB termasuk oleh daerah, itu yang terjadi untuk kesehatan,” jelas dia.
Lebih jauh, Yustinus menyebutkan sisa cadangan anggaran kesehatan akan dialokasikan untuk infrastruktur penanganan Covid-19 di iNdonesia. Baik untuk pembiayaan vaksin, maupun perawatan bagi yang terjangkit Covid-19.
Advertisement