Liputan6.com, Blora - Pintu gerbang gedung wakil rakyat atau DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang sempat digembok dan dirantai massa sudah dibuka. Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) itu, hingga malam hari bertenda di depan gedung tersebut
Koordinator Geram, Eko Arifianto mengungkapkan, mereka menuntut dihentikannya penandatangan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Baca Juga
Advertisement
Demonstran memilih bertahan agar anggaran-anggaran yang berpotensi dipolitisasi para pimpinan daerah untuk kepentingan Pilkada Blora 2020 bisa disisir ulang.
"Sikap kami tetap sama, sisir ulang agar tidak di politisasi untuk kepentingan Pilkada. APBD uang rakyat, gunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat," kata Eko saat bertahan di depan gedung wakil rakyat itu, Sabtu (29/8/2020).
Diketahui, para pimpinan DPRD Kabupaten Blora dan para pihak terkait, baik dari Tim Badan Anggaran (Banggar) serta Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat paripurna pengesahan persoalan tersebut di dalam gedung DPRD.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Muasal Anggaran PAUD Rp17 Miliar
Menanggapi aksi sekelompok massa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum beranggapan, rapat paripurna pembahasan anggaran sudah sesuai mekanisme dan ketentuan.
Dasum menyampaikan, pro-kontra dalam demokrasi itu hal biasa dan pihaknya menghargai itu. Dia bilang, pos-pos anggaran yang dinilai rawan, agar diawasi bersama-sama sehingga penggunaannya bisa tetap sesuai prosedur.
"Anggaran seperti sosialisasi-sosialisasi saya akui hal itu rawan untuk dipolitisasi. Mari pasang mata bersama agar hal tersebut tidak terjadi, kita awasi bersama-sama," ucap Dasum.
Dasum mengatakan bakal berdialog bersama massa yang bertahan di depan gedung DPRD. Dia berjanji bakal melibatkan warga saat pembahasan APBD mendatang.
"Saya akan temui nanti, kita ajak dialog, dan pembahasan APBD ke depan kita akan libatkan langsung masyarakat. Agar penganggaran tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Blora Djoko Nugroho menjelaskan, adanya alokasi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp17 miliar yang dipersoalkan sekelompok massa itu bersumber dari APBN, dan bukan murni dari APBD Kabupaten Blora.
"Yang dapat anggaran itu bukan hanya Blora saja. Banyak tempat (Kabupaten/Kota) yang mendapat seperti itu," ujar Djoko saat dimintai konfirmasi sejumlah wartawan.
Advertisement