Liputan6.com, Jakarta - Olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur telah dilakukan. Insiden itu terjadi pada Sabtu 29 Agustus dini hari.
Polisi juga telah menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait perusakan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan sekitar 100 orang tak dikenal.
Advertisement
Belakangan diketahui aksi pembakaran Polsek Ciracas bermula dari isu anggota TNI yang dikeroyok. Seorang anggota berinisal MI mengaku dirinya telah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur kepada rekan-rekannya.
Namun, setelah diselidiki serta dari hasil bukti CCTV yang dikumpulkan, anggota TNI tersebut ternyata mengalami kecelakaan lalu lintas, bukan akibat pengeroyokan.
"Sebetulnya kejadian itu betul-betul dari hasil CCTV kecelakaan tunggal. Namun, informasi yang diberikan oleh Prada MI kepada rekan-rekannya adalah informasi yang salah sehingga diterimanya oleh kawan-kawannya informasi yang salah ini menjadi perasaan yang terlalu berlebihan," jelas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Berikut sederet fakta terbaru dari peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas pada sabtu dini hari:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Anggota Terluka Dirawat di RS Polri
Seperti diketahui, sebelumnya sekitar 100 orang tak dikenal mengamuk dan merusak sejumlah bangunan serta fasilitas di Polsek Ciracas hingga melakukan pembakaran.
Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal.
"Korban sedang dirawat di RS Polri," jelas Yusri.
Usai penyerangan tersebut personel TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan lingkungan Polsek Ciracas yang di amuk massa.
"Kita perketat keamanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolsek Ciracas, Sabtu, 29 Agustus 2020 dilansir Antara.
Advertisement
2. 10 Saksi Telah Diperiksa
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga pukul 20.00 WIB Sabtu malam, tim penyidik gabungan TNI-Polri telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait perusakan kantor Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Mayjen Eddy menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan terkait penyerangan Polsek Ciracas masih terus berlangsung.
Tim gabungan, kata dia, sedang bekerja. Pertama semua bukti-bukti yang ada sedang diperiksa, saksi-saksi yang terkait itu juga sedang diperiksa.
"Kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, dan kemudian bagaimana menggunakan alat apa, yang kedua dari saksi-saksi yang ada biarlah tim gabungan ini bekerja dulu memeriksa para saksi sehingga kasus ini menjadi terang," jelasnya.
3. Keterangan Palsu Prada MI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, awal mula terjadinya pengerusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga pembakaran Polsek Ciracas dipicu oleh pengakuan palsu anggota TNI berinisial Prada MI.
"Dari hasil investigasi untuk sementara dari handphone yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatannya 2017 dari Tamtama menyampaikan yang bersangkutan itu adalah dikeroyok, bukan kecelakaan tunggal," tutur Dudung saat konferensi pers, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Menurut Dudung, saat di lokasi kejadian Dandim 0505/JT Kolonel Inf Rahyanto Edy Yunianto pun menerangkan bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal. Namun informasi itu malah membuat massa semakin marah.
"Dandim di lokasi dia menyampaikan bahwa Prada MI ini betul-betul kecelakaan tunggal dan mereka nggak terima informasi dari Dandim tersebut, dan mereka melarikan diri menuju ke Polsek Pasar Rebo melakukan pengerusakan dan lanjut ke Polsek Ciracas," jelas dia.
Dudung juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa Prada MI di rumah sakit untuk mendapatkan keterangan yang valid.
Berdasarkan hasil CCTV, visum, dan pengakuan Prada MI, benar bahwa kejadian yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal.
"Dari beberapa anggota yang melakukan pengerusakan tersebut, baik kepada sekitar masyarakat karena mereka mencari siapa pelaku pengeroyokan. Kemudian informasi berkembang lagi si pelaku pengeroyokan ada di Polsek, padahal sebetulnya tidak ada sama sekali dan tidak ada kaitanya dengan kepolisian karena kepolisian pun saat kejadian itu tidak ada di tempat, tapi dari CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal," Dudung menandaskan.
Advertisement
4. Terancam Dijerat UU ITE
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan, hingga kini pihaknya bersama Polri masih mengusut kasus penyerangan Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dalam kejadian ini, dua mobil dibakar dan kaca-kaca kantor dipecahkan.
Eddy menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut. Bila terbukti ada penyebaran hoaks, Prada MI terancam akan dijerat UU ITE.
"Kita masih kerja, masih cari semua. Kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan UU yang ada, UU ITE. Tidak ada yang akan lolos, biar tim bekerja. Kalau sudah terbukti, semua dijerat dengan UU berlaku," tegasnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya menyampaikan, penyerangan Polsek Ciracas terjadi karena ulah Prada MI.
Di mana Prada MI mengaku telah menjadi korban pengeroyokan. Namun, berdasarkan penyelidikan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.