Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta kasus perusakan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya," kata Mahfud usai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu 29 Agustus 2020 malam.
Advertisement
Mahfud meminta tidak ada lagi aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri.
"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia.
Sebagaimana dilansir Antara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus perusakan Mapolsek Ciracas lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.
"Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat, sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," kata Mahfud.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dipicu Pengakuan Palsu Oknum Anggota TNI
Kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 01.45 WIB dini hari. Perusakan diduga dilakukan oleh sekitar 100 orang.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, awal mula terjadinya perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga pembakaran Polsek Ciracas dipicu oleh pengakuan palsu anggota TNI berinisial Prada MI.
"Dari hasil investigasi untuk sementara dari handphone yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatannya 2017 dari Tamtama menyampaikan yang bersangkutan itu adalah dikeroyok, bukan kecelakaan tunggal," tutur Dudung saat konferensi pers, Sabtu (29/8/2020).
Menurut Dudung, saat di lokasi kejadian Dandim 0505/JT Kolonel Inf Rahyanto Edy Yunianto sudah menerangkan bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal. Namun informasi itu malah membuat massa semakin marah.
"Dandim di lokasi dia menyampaikan bahwa Prada MI ini betul-betul kecelakaan tunggal dan mereka nggak terima informasi dari Dandim tersebut, dan mereka melarikan diri menuju ke Polsek Pasar Rebo melakukan pengerusakan dan lanjut ke Polsek Ciracas," jelas dia.
Advertisement