Liputan6.com, Jakarta - TNI akan memindahkan tiga korban penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya yang sedang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, ke RSPAD Gatot Subroto. Pemindahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban TNI atas insiden yang terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari itu.
Hal ini disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa saat menjenguk tiga korban didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Advertisement
Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri dan satu pegawai di perusahaan media nasional.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf terhadap tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat. Yang kedua kami ingin memindahkan korban untuk dirawat di RSPAD Gatot Subroto," kata Andika di RS Polri Kramat Jati, Minggu (30/8/2020).
Dia menegaskan, pemindahan ketiga korban dari RS Polri ke RSPAD Gatot Subroto dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab TNI terhadap penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya. TNI akan menjamin seluruh pembiayan korban.
"Ini bukan ingin menilai RS Polri. Tetapi kami ingin tempatkan para korban di perawatan VVIP sampai selesai," kata Andika.
Andika menyampaikan, pelaksanaan pemindahan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi para korban. Terlebih, satu korban penyerangan Polsek Ciracas dari kepolisian masih tidak memungkinkan untuk dipindahkan.
"Karena ada yang di ICU itu harus dipastikan transportable atau tidak dengan kondisi sekarang. Kalau tidak memungkinkan, maka kita tunggu sampai memungkinkan untuk dipindahkan ke sana. Karena memang ada cedera yang membutuhkan penanganan lebih dalam, misalnya dalam hal penglihatan," kata Andika.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bebankan Biaya Pengobatan pada Pelaku
Andika kembali menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas. Termasuk akan memotong gaji kepada para anggota TNI yang terbukti terlibat untuk membiayai perawatan korban.
"Kita akan tindak tegas semuanya, termasuk tindak pidana yang dilakukan selain pemecaran pecat. Karena kita tidak ingin seluruh kerja keras TNI Angkatan Darat bersama-sama dengan Polri dilapangan membantu masyarakat hanya dirusak oleh oknum-oknum yang merasa bisa melakukan hal apa saja," tutur Andika.
"Kita akan menciptakan mekanisme untuk mereka tetap membayar, walaupun ada bantuan dari kami yang sifatnya bukanlah mutlak. Supaya mereka ingat selamanya atas ala yanh mereka lakukan," tambah dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement