Liputan6.com, Jakarta - Polsek Ciracas, Jakarta Timur, kembali membuka layanan publik mulai hari ini, Minggu (30/8/2020), usai menjadi sasaran penyerangan seratusan prajurit TNI. Polisi meminta agar masyarakat tidak khawatir akan ada penyerangan lagi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan Polsek Ciracas masih kami buka, tentu pengamanan akan diperketat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu.
Advertisement
Menurut dia, Polsek Ciracas masih dijaga personel gabungan TNI-Polri.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang dan meminta layanan Polsek Ciracas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi juga menegaskan, layanan Polsek Ciracas telah berlangsung normal hari ini. "Pelayanan normal semuanya," kata Arie.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tragedi Sabtu Dini Hari
Sebelumnya, pukul 01.45 WIB, Sabtu 29 Agustus 2020, Mapolsek Ciracas diserang sejumlah orang tidak dikenal. Mereka kemudian merusak sejumlah fasilitas di kantor polisi itu.
Penyerangan dilakukan oleh sekitar 100 orang. Mereka membakar satu mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar mapolsek dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu, dua polisi yang sedang berpatroli terluka akibat diserang dan masih dirawat di RS Polri. Salah satunya masih berada di ICU.
Advertisement
KSAD Minta Maaf
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi, Sabtu (30/8/2020).
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannnya, Minggu (30/8/2020).
"Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
"Jadi kami, mohon maaf atas kejadian tersebut. Dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut," jelas Andika.
Selain itu, dia menuturkan, pihak TNI AD akan bertanggung jawab atas kejadian di Polsek Ciracas, salah satunya dengan memberikan ganti rugi.
"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," tukas Andika.