3 Kota di DKI Jakarta Masuk Zona Merah Selama 4 Pekan Berturut-turut

Wiku menyebut, dalam empat minggu terakhir kasus positif dan kematian karena Covid-19 di tiga kota itu berada dalam fase puncak.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2020, 10:56 WIB
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan tiga kota di DKI Jakarta masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 selama empat pekan berturut-turut. Tiga kota tersebut yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

"Ini masuk zona merah tanpa perubahan selama empat minggu," kata Wiku saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/8/2020).

Dia menyebut, dalam empat minggu terakhir kasus positif dan kematian karena Covid-19 di tiga kota itu berada dalam fase puncak. Namun, dalam waktu bersamaan, kasus sembuh dari Covid-19 juga meningkat tajam.

Wiku berharap, semua pihak baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun masyarakat memberikan perhatian penuh pada pengendalian Covid-19. Caranya, masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Patuhi Protokoler Kesehatan

Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) pegawai kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Tes swab yang dilakukan terhadap seluruh pegawai kecamatan Sawah Besar itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Seluruh sektor di DKI Jakarta yang sudah membuka kembali aktivitasnya juga harus menjalankan protokol kesehatan.

"Mohon agar ini ditangani dengan baik agar zonasinya menjadi lebih baik di minggu-minggu berikutnya," kata dia.

Selain Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, ada tujuh kabupaten atau kota lain yang masuk zona merah selama empat pekan berturut-turut. Yaitu, Gorontalo, Hulu Sungai Tengah, Kota Ambon, Kota Medan dan Deli Serdang, Balikpapan dan Sidoarjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya