Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan detail hasil investigasi penyebab adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sorong Kota, Papua Barat.
Menurut dia, hal itu berawal saat Riko ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan. Adik ipar Edo Kondologit itu diringkus kepolisian pada Kamis 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIT.
Advertisement
"Sebagaimana diatur Pasal 339 juncto Pasal 365 juncto Pasal 285 ayat 3 KUHP," tutur Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Menurut Ary, Riko diduga melakukan tindak pidana dalam pengaruh alkohol. Kala itu, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan mengambil barang berharga seperti ponsel. Namun ketika bermaksud mengambil televisi, dia dipergoki korban.
Saling dorong pun terjadi hingga korban terjatuh. Pelaku memanfaatkan kondisi itu untuk melilit leher korban menggunakan tali dan mencekiknya hingga tewas.
"Kemudian tersangka memperkosa korban sebanyak satu kali," jelas Ary.
Penyidik pun melakukan pengembangan kasus dengan mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korban. Hanya saja, dia mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.
Ary mengatakan, Riko kembali mencoba melarikan diri saat berada di kendaraan menuju Pelabuhan Halte Doom. Namun adik ipar Edo Kondologit itu melawan dan berupaya mengambil senjata api milik petugas.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dianiaya Tahanan Lain
Setelah menjalani perawatan, Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Ketika akan dilanjutkan pemeriksaan, dia mengeluh pusing dan penyidikan akhirnya dihentikan sementara.
Dari situ, Riko langsung kembali masuk ke sel tahanannya. Ary mengatakan, Riko mengalami tindak penganiayaan oleh tahanan lain tak lama setelah dimasukkan ke dalam sel usai pemeriksaan.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang-ulang," Ary menandaskan.
Advertisement