Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merestui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dipakai membeli pulsa atau kuota data, demi terlaksananya pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Belum lama ini kepastian tersebut diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI.
Baca Juga
Advertisement
Bantuan pulsa belajar ini pun mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar bantuan pulsa belajar bisa meringankan beban guru dan peserta didik, dalam hal membeli kuota untuk PJJ.
"Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik," kata Agustina.
Namun, pihaknya mewanti-wanti agar bantuan pulsa belajar ini bisa sampai dan bermanfaat bagi guru serta peserta didik. Ia juga berpesan agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran.
"Jangan sampai dana yang berasal dari APBN disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab," katanya.
Operator yang Punya Kualitas Jaringan Terbaik
Agustina pun mengingatkan Kemendikbud agar bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem dan jangkauan yang luas serta kualitas terjamin. Pasalnya ketika belajar online, pengguna butuh akses internet yang baik agar kegiatan belajar mengajar berlangsung optimal.
"Saya meminta dalam memilih operator, Kememendikbud harus jeli. Harus memilih operator yang memiliki sistem baik sehingga pulsa yang diberikan hanya dipakai untuk belajar mengajar. Begitu juga dengan jaringan yang baik," kata Agustina.
Lebih lanjut, Agustina meminta agar Kemendikbud memperhatikan guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas smartphone.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan Panitia Kerja PJJ di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki smartphone. Kendala lain yang ditemukan Panja adalah belum meratanya akses internet yang ada di daerah.
"Penting bagi Kemendikbud untuk memilih operator yang memiliki akses internet luas dan terbaik," tutur Agustina.
Advertisement
Rekomendasi Panja PJJ
Dalam rekomendasi Panja disebutkan, saat membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah.
Begitu juga dengan kemampuan orang tua/wali murid untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh. Semua itu dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud.
Panja meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU.
(Tin/Isk)