Adik Ipar Edo Kondologit Meninggal Dunia Tak Sampai 24 Jam Setelah Diserahkan ke Polisi

Belum sampai 24 jam setelah diserahkan ke polisi adik Edo Kondologit meninggal karena diduga dianiaya dan luka tembak di kaki

oleh Sapto Purnomo diperbarui 31 Agu 2020, 15:00 WIB
Hut TVRI (Daniel Kampua/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta George Karel Rumbino alias Riko, adik ipar Edo Kondologit meninggal dunia setalah menjalani pemeriksaan di Polres Sorong, Papua Barat, Kamis (27/8/2020). Sebelum meninggal dunia, adik ipar Edo Kondologit diserahkan ke polisi lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap tetangganya.

Namun baru beberapa jam diserahkan ke polisi, adik ipar Edo Kodologit dinyatakan meninggal dunia.

"Baru diserahkan jam 10 atau 11 (siang) gitu ke Polisi, jam 8 malam meninggal," ujar Edo Kondologit saat dihubungi Senin (31/8/2020).


Geram

Edo Kondologit memberikan keterangan saat konferensi pers film Boven Digoel, Jakarta, Senin (6/2). Film ini mengangkat kisah nyata dari buku tentang perjuangan dokter muda bernama John Manangsang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tahu adik iparnya meninggal Edo Kondologit kaget dan geram. Ditambah, pihak kepolisian baru mengabarkan secara resmi kepada pihak keluarga kalau adik iparnya meninggal keesokan harinya.

"Saya dapat kabar dari Polres malam. Dan baru paginya polisi secara resmi memberitahukan kita, kan itu kurang ajar," kata Edo Kondologit.


Telah Dimakamkan

Edo Kondologit

Saat ini adik Ipar Edo Kondologit telah dimakamkan, setelah jenazahnya diserahkan polisi ke keluarga pada 28 Agustus 2020.

"Besoknya langsung dimakamkan setelah meninggal tanggal 28 di taro di rumah di Doom dan tanggal 29nya kami makamkan. Setelah itu saya langsung telpon pak Wakapolda Papua Barat untuk mengirim Propam hari ini. Tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," kata Edo Kondologit.


Harapan Edo Kondologit

Foto Acara Ngobrol bareng artis senior (Deki Prayoga/bintang.com)

Edo Kondologit berharap pihak berwajib mengusut tuntas meninggalnya Riko saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia pun telah menyurati Wakapolri dan Kapolri agar masalah ini bisa ditangani secara serius.

"Setelah itu kita akan ke sana sampaikan surat resmi kita akan sampaikan kronologis versi kita dan kita sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke Wakapolri," ujar Edo Kondologit.

"Ke depan kita juga sampaikan ke Kapolri karena yang kita harapkan polisi kan menegakkan keadilan, bukan menyiksa dan membantai masyarakat," sambungnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya