Kasus Covid-19 di Sumbar Tertinggi, 91 Kasus Baru dan Hanya 1 Zona Hijau

Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar pun mencapai 2.158 per 31 Agustus 2020. Di mana 56 di antaranya meninggal dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2020, 14:31 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif virus Corona di Sumatera Barat (Sumbar) terus melonjak setiap harinya. Berdasarkan pantauan di situs corona.sumbarprov.go.id, pada hari ini, Senin (31/8/2020), dilaporkan penambahan kasus tertinggi yakni 91 kasus baru. Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar pun mencapai 2.158 per 31 Agustus 2020. Di mana 56 di antaranya meninggal dunia.

Kasus baru yang ditemukan itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 2.696 spesimen di Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand). Hasilnya, ditemukan 91 kasus baru.

Ke-91 orang itu berasal dari 6 daerah kabupaten/kota. Paling banyak ditemukan di Padang, sebanyak 40 kasus. Selanjutnya di Kota Pariaman ditemukan 36 kasus, Padang Pariaman 8 kasus, Agam 5 kasus dan Kabupaten Solok Selatan serta Pesisir Selatan masing-masing 1 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal menyampaikan, zona wilayah Covid-19 di Sumbar juga ikut berubah. Hanya ada 1 daerah yang masih menjadi zona hijau, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sedangkan 18 daerah lainnya berada dalam zona merah, oranye, dan kuning. Padahal, kemarin masih ada 4 kabupaten/kota yang masih menjadi zona hijau.

"Dengan adanya terkonfirmasi warga Kabupaten Solok Selatan positif, otomatis status zona hijau yang telah lebih 1 bulan disandangnya, berubah menjadi zona Kuning. Praktis yang masih zona hijau adalah Kabupaten Mentawai," kata Jasman dalam keterangannya di situs resmi , Senin (31/8/2020).

Jasman menambahkan, melonjaknya kasus positif Covid-19 pada hari ini menyebabkan positivity rate Sumbar naik menjadi 3,5 persen. Padahal pada 30 Agustus kemarin, positivity rate Sumbar masih di angka 2,1 persen.

Meskipun, kasus terus bertambah, Jasman pernah menyampaikan pada 27 Agustus lalu bahwa Sumbar belum berencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. PSBB di Sumbar tidak diperpanjang sejak 7 Juni.

"Wacana PSBB muncul mungkin karena penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir. Namun itu tidak akan diterapkan lagi," kata Jasman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Warga Tidak Produktif

Alasannya, Satgas Covid-19 Sumbar menilai PSBB memiliki dampak yang sangat besar. Apalagi di bidang ekonomi, yang mana masyarakat dinilai menjadi tidak produktif sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"PSBB punya dampak sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB. Dampak ekonomi, politis, psikologis, sangat besar karena itu tidak mungkin dilakukan kembali," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan aturan Satgas Covid-19 Nasional, setiap daerah belum boleh melonggarkan PSBB jika wilayahnya belum menjadi zona hijau.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah/Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya