3 Hal Terkait Zona Merah Covid-19 di Jakarta

Tiga kota di Provinsi DKI Jakarta masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus corona Covid-19 selama empat pekan berturut-turut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Agu 2020, 16:45 WIB
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi zona merah penularan virus Corona Covid-19. Hal ini disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Ini di DKI Jakarta, seluruh kotanya termasuk zona merah," kata Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Bahkan menurut Wiku, tiga kota di DKI Jakarta masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus Corona Covid-19 selama empat pekan berturut-turut.

Tiga kota tersebut, kata Wiku, adalah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Berikut 3 hal terkait Jakarta yang menjadi zona merah penularan Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Seluruh Kota Jakarta Jadi Zona Merah

Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ada 32 kabupaten/kota dengan zona merah Covid-19. Data tersebut dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 27 Agustus 2020.

Dari data tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, seluruh kota di DKI Jakarta ikut masuk dalam zona merah Covid-19.

"Ini di DKI Jakarta, seluruh kotanya termasuk zona merah," kata Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

 


Penambahan Kasus Tertinggi per 31 Agustus 2020

Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 2.743 orang pada hari ini Senin (31/8/2020).

Dengan begitu, total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 174.796 orang hingga saat ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus tertinggi Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 1.049 kasus positif terjadi di Jakarta. Total akumulatifnya 40.086 kasus.

Selanjutnya Jawa Timur melaporkan 323 kasus dan disusul Jawa Tengah dengan 179 kasus positif Covid-19.

Berikutnya ada Jawa Barat dengan 145 kasus positif Covid-19 dan Bali dengan 129 kasus.

 


3 Kota Jadi Zona Merah Sebulan Penuh

Petugas menyiapkan mobil ambulans untuk membawa pasien terduga virus corona di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Satu WNA terindikasi virus corona diizinkan pulang setelah hasil pemeriksaan, WNA itu negatif corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan tiga kota di DKI Jakarta masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 selama empat pekan berturut-turut. Tiga kota tersebut yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

"Ini masuk zona merah tanpa perubahan selama empat minggu," kata Wiku saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/8/2020).

Dia menyebut, dalam empat minggu terakhir kasus positif dan kematian karena Covid-19 di tiga kota itu berada dalam fase puncak. Namun, dalam waktu bersamaan, kasus sembuh dari Covid-19 juga meningkat tajam.

Wiku berharap, semua pihak baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun masyarakat memberikan perhatian penuh pada pengendalian Covid-19.

Caranya, kata dia, masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter dan rajin mencuci tangan pakai sabun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya