Liputan6.com, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi zona merah penularan virus Corona Covid-19. Hal ini disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Ini di DKI Jakarta, seluruh kotanya termasuk zona merah," kata Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Advertisement
Bahkan menurut Wiku, tiga kota di DKI Jakarta masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan virus Corona Covid-19 selama empat pekan berturut-turut.
Tiga kota tersebut, kata Wiku, adalah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Berikut 3 hal terkait Jakarta yang menjadi zona merah penularan Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seluruh Kota Jakarta Jadi Zona Merah
Ada 32 kabupaten/kota dengan zona merah Covid-19. Data tersebut dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 27 Agustus 2020.
Dari data tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, seluruh kota di DKI Jakarta ikut masuk dalam zona merah Covid-19.
"Ini di DKI Jakarta, seluruh kotanya termasuk zona merah," kata Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Advertisement
Penambahan Kasus Tertinggi per 31 Agustus 2020
Kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 2.743 orang pada hari ini Senin (31/8/2020).
Dengan begitu, total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 174.796 orang hingga saat ini.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus tertinggi Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 1.049 kasus positif terjadi di Jakarta. Total akumulatifnya 40.086 kasus.
Selanjutnya Jawa Timur melaporkan 323 kasus dan disusul Jawa Tengah dengan 179 kasus positif Covid-19.
Berikutnya ada Jawa Barat dengan 145 kasus positif Covid-19 dan Bali dengan 129 kasus.
3 Kota Jadi Zona Merah Sebulan Penuh
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan tiga kota di DKI Jakarta masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 selama empat pekan berturut-turut. Tiga kota tersebut yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
"Ini masuk zona merah tanpa perubahan selama empat minggu," kata Wiku saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/8/2020).
Dia menyebut, dalam empat minggu terakhir kasus positif dan kematian karena Covid-19 di tiga kota itu berada dalam fase puncak. Namun, dalam waktu bersamaan, kasus sembuh dari Covid-19 juga meningkat tajam.
Wiku berharap, semua pihak baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun masyarakat memberikan perhatian penuh pada pengendalian Covid-19.
Caranya, kata dia, masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter dan rajin mencuci tangan pakai sabun.
Advertisement