Liputan6.com, Jakarta - Sony akan mengumumkan Xperia 5 II pada 17 September 2020. Informasi tentang smartphone tersebut juga sudah beredar di ranah internet.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir GSM Arena, Selasa (1/9/2020), berdasarkan laporan baru, Sony Xperia 5 II muncul di benchmark platform, Geekbench. Smartphone tersebut tampak memiliki chipset Snapdragon 865 dengan RAM 8GB, dan berbasis Android 10.
Selain itu, smartphone tersebut juga diketahui memiliki nomor model Sony SO-52A.
Bocoran soal Sony Xperia 5 II juga diunggah oleh Evan Blass. Berdasarkan gambar yang ada, smartphone tersebut memiliki layar FHD+ OLED berukuran 6,1 inci dengan rasio aspek 21:9.
Spesifikasi Lain
Refresh rate layar diprediksi 120 Hz. Spesifikasi lainnya termasuk 3.5mm headphone jack, tiga kamera 12MP, dan modul telephoto dengan 3x optical zoom.
Smartphone tersebut juga akan mendukung phone clip attachment DualShock 4, yang akan mengubahnya menjadi konsol genggam. Fitur ini akan membuat pengguna bisa memainkan gim PS4 atau memainkan gim Android yang kompatibel.
Advertisement
Sony Buka Pendaftaran untuk Pre-Order PlayStation 5
Lebih lanjut, setelah ditunggu lama, Sony akhirnya membuka laman pendaftaran online bagi gamer yang ingin mengikuti pre-order konsol PlayStation 5 (PS5). Gamer yang mengisi formulir pendaftaran akan menerima undangan untuk menjadi salah satu yang pertama mengikuti pre-order.
Perusahaan asal Jepang itu mengungkapkan, konsol PS5 yang tersedia di program pre-order ini jumlahnya sangat terbatas. Sayangnya, perusahaan tidak memberikan jumlah pasti konsol yang tersedia saat pre-order dibuka.
Dikutip dari laman FAQ Sony, Kamis (27/8/2020), mengisi formulir pendaftaran bukan menjadi jaminan pembeli akan mendapatkan undangan pre-order konsol PS5. Sony menambahkan, undangan itu akan dikirim ke pembeli berdasarkan minat dan aktivitas mereka di PlayStation.
Walaupun mendapatkan undangan, gamer masih belum dijamin akan bisa pre-order. Karena, setiap undangan tersebut memiliki batas waktu dan hanya satu konsol per PSN ID.
Selain itu, kamu harus memiliki alamat domisili di Amerika Serikat.
(Din/Isk)