Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi peluncuran Koperasi Digital Pertama di Indonesia yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, bernama Nasari Digital (Nadi).
Aplikasi tersebut diperuntukkan bagi anggota KSP Nasari dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nasari Syariah.
Advertisement
Deputi Bidang Kelembagan Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, mengatakan Nadi sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mendorong transformasi digitalisasi koperasi.
"Nadi sesuai dengan keinginan pemerintah, bahwa koperasi harus melakukan transformasi digital. Apa yang dilakukan KSP Nasari sejalan dengan itu," kata Rulli dalam acara Rapat Anggota Tahunan bersama tahun buku 2019, KSP Nasari dan KSPPS Nasari Syariah dan launching koperasi Nasari Digital, di gedung Smesco Jakarta, Senin (31/8/2020).
Ia menjelaskan, disaat pandemi Covid-19, pemanfaatan teknologi digital harus dimaksimalkan. Selain itu, kemenkop dan UKM terus mendorong agar koperasi dan UMKM untuk memasuki ekonomi digital.
"Ketika kita bicara revolusi industri 4.0 dan menuju 5.0, ketika pandemi Covid-19 melanda dunia, ternyata pemanfaatan teknologi informasi ini didorong untuk lebih cepat. Meeting melalui online. Demikian juga ekonomi, kita dorong koperasi dan umkm untuk masuk ke ekonomi digital. Apa yang dilakukan nasari hari ini sudah sejalan dengan keinginan tersebut," jelasnya.
Menurutnya tujuan utama aplikasi Nadi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi anggota koperasi simpan pinjam Nasari.
"Memang kalo kita bicara usaha simpan pinjam koperasi, itu beda dengan usaha bank, ini hanya diperuntukkan bagi anggota dan calon anggota. Nadi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya," ujarnya.
Untuk memperluas akses pasar, pihaknya mengharapkan koperasi-koperasi lain untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang makin pesat melalui pemanfaatan teknologi informasi, agar koperasi bisa bersaing dengan pelaku usaha lain.
"Kita dorong koperasi lain untuk memanfaatkan teknologi informasi, bisa beradaptasi dengan teknologi informasi yang berkembang pesat. Tujuannya koperasi bisa bersaing dgn pelaku usaha lain. Bukan hanya koperasi simpan pinjam. Tapi juga sektor riil.teknologi informasi salah satu yang bisa jadi kunci untuk cepat kuat dan bisa bersaing dgn pelaku usaha lain," jelasnya.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudah Digunakan
Sementara itu, Ketua KSP Nasari, Sahala Panggabean mengatakan, Nasari Digital (Nadi) sangat mudah digunakan oleh anggota KSP Nasari dan KSPPS Nasari Syariah. Menurutnya, dalam aplikasi itu, memuat fitur-fitur seperti simpanan, pinjaman, e-payment, dan rapat tahunan anggota secara live. Bahkan kedepan akan dikembangkan untuk e-commerce.
"Nadi adalah aplikasi koperasi digital pertama di Indonesia. Ada fitut simpanan, pinjaman, e-payment, RAT live," kata Sahala
Hal tersebut sekaligus merubah image koperasi yang berkembang selama ini, yaitu jadul dan tidak update.
"Kami ingin jadi agen perubahan. Merubah image koperasi yang selama ini jadul dan tidak update," ujarnya.
Berdasarkan survei Bank Dunia dan riset LIPI, bahwa 72 persen masyarakat Indonesia mengakses layanan keuangan pertama kali melalui Koperasi, dan 87 persen dari jumlah tersebut (sekitar 63 persen) tidak memperoleh layanan keuangan dari perbankan.
Dari data tersebut, koperasi merupakan salah satu soko guru perekonomian bangsa, belum sepenuhnya memiliki peran sentral dalam pemberdayaan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Sahala berharap koperasi diberi kesempatan untuk memyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ia mengaku koperasi saat ini mencapai 123 ribu dengan 23 juta anggota, sehingga dapat mempercepat penyerapan PEN.
"Gerakan koperasi dapat diberi kesempatan berkiprah dalam penyaluran dana-dana tersebut. Mengingat jumlah koperasi saat ini yang berjumlah 123 ribuan dengan Anggota sebanyak 23 juta orang yang tersebar di seluruh pelosok negeri, sangat berpotensi untuk ditingkatkan partisipasinya dalam mempercepat proses penyaluran dana-dana PEN," pungkas Sahala.
Advertisement