3 Gelagat Mantan Kepala BPN Denpasar Sebelum Ditemukan Meninggal Usai Persidangan

Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), ditemukan tewas di toilet, saat hendak dibawa ke mobil tahanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2020, 07:27 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Denpasar - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), ditemukan tewas di toilet, saat hendak dibawa ke mobil tahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah. 

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin malam, (31/8/2020).

Dari kronologi yang diungkapkan Asep maryono, berikut 3 gelagat Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha, sebelum ditemukan tewas bunuh diri. 

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Menyimpan Barang di Loker

Kejaksaan sebelumnya telah memanggil Nugraha sejak akhir pekan lalu. Namun, atas permintaan yang bersangkutan baru bisa dilakukan pemeriksaan pada Senin pagi (31/8/2020). Nugraha datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pukul 10.00 Wita dan sesuai prosedur seluruh barang-barang tamu harus diletakkan dalam loker, termasuk juga barang milik penasehat hukum. Petugas kejati tidak tahu dan tidak berhak mengetahui apa isi barang yang tersimpan dalam loker.

 


Izin Salat dan Makan

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha, diketahui akan salat dan makan, namun tidak kembali lagi sampai pukul 15.00 Wita. Petugas kemudian melacak keberadaan tersangka dan didapat informasi Nugraha berada di rumahnya, Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar. Petugas lalu menjemputnya kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan hingg pukul 19.00 Wita. Berdasarkan informasi, Tri Nugraha meminta penasehat hukum mengambil isi lokernya tanpa sepengetahuan petugas.

 


Izin ke Toilet

Usai kembali ke Kejati dan dilakukan pemeriksaan, Tri Nugraha rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan. Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, Tri Nugraha meminta izin ke toilet. Tak lama kemudian terdengar suara letusan dari dalam toilet. Saat dilakukan pemeriksaan, pintu tidak terkunci dan didapati Tri Nugraha sudah tewas dengan luka tembakan di bagian dada. 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono mengatakan setelah mengetahui Nugraha menembak dirinya sendiri ke dada kirinya pada sekitar pukul 19.40 Wita petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju RS Bros.

"Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," kata Maryono.

"Berdasarkan informasi dari pihak RS, tersangka Tri Nugraha dinyatakan meninggal. Kami tidak tahu (ada pistol) karena itu barang milik Tri Nurgaha, yang penting sekarang ini kita memberitahukan keluarga," katanya.


KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya