Liputan6.com, Jakarta - Media sosial Facebook sedang diramaikan tentang postingan yang menyebut Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Mike Pence bakal mengeluarkan umat Muslim dari wilayahnya jika menuntut hukum syariah.
Dengan data dari CrowdTangle, fitur insight publik yang dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan tiga akun di Facebook yang menyebut Wapres AS, Mike Pence bakal mengeluarkan umat Muslim dari wilayahnya jika menuntut hukum syariah.
Advertisement
Tiga akun tersebut adalah Laksmono Hendro Purwanto, Ev Immanuel, dan Tigor Feddy Svos. Postingan mereka juga menggunakan narasi yang sama, yakni:
"Pernyataan Wapres Amerika ini benar dan sebagai contoh buat Indonesia jangan pernah paksa kan budaya Arab dan mendirikan kan negara Islam karena kita negara Pancasila dengan beberapa suku dan agama kalau mau dipaksakan silahkan minggat dari Indonesia.
PIDATO WAPRES AMERIKA MIKE PENCE, SEMUA ORANG MUSLIM YANG BERCITA-CITA MENUNTUT HUKUM SYARIAH UNTUK MENINGGALKAN AMERIKA PADA HARI RABU INI!!
AMERIKA TIDAK BUTUH MUSLIM FANATIK, JIKA MEREKA DATANG KE AMERIKA MEREKA HARUS MENGHORMATI BUDAYA KAMI DAN BERADAPTASI DENGAN KAMI, BUKAN KAMI BERADAPTASI DENGAN MEREKA!!
Apa yang dia katakan membutuhkan banyak keberanian dan kepercayaan diri. Semua negara di dunia harus memiliki pemimpin seperti dia.
Dia mengatakan:.."Orang Muslim yang menuntut hukum Syariah diminta untuk meninggalkan Amerika pada hari Rabu, karena Amerika melihat Muslim fanatik sebagai teroris. Di setiap masjid akan dicari (orang-orang fanatik ini) dan Muslim akan bekerja sama dengan kami dalam proses ini.
Semua Muslim yang bermigrasi dari negara lain ke Amerika harus mahir dan mengubah diri mereka sesuai negara kami dan tidak mengharapkan kami yang harus mengubah diri kami sesuai mereka. Jika mereka tidak dapat melakukannya, mereka dipersilahkan untuk meninggalkan Amerika. Banyak orang Amerika khawatir bahwa kami mungkin menghina agama tertentu... tapi saya jamin bahwa apa pun yang dilakukan adalah untuk kemajuan Amerika dan rakyatnya.
Kami berbicara bahasa Inggris di sini dan bukan Arab atau Urdu atau bahasa Islam lainnya. Jadi, jika Anda ingin tinggal di negara kami lebih baik Anda belajar berbicara bahasa Inggris.
Di Amerika kami percaya pada *Yesus* yang adalah Allah kami dan kami percaya kepada Tuhan. Karena kami percaya dan mengikuti Kristus dan tidak ada agama lain membuat kami takut. Itu juga mengapa Anda akan menemukan gambar Yesus dan buku-buku agama (Kristen) di mana-mana.
Jika Anda memiliki keberatan apapun untuk ini, Anda bebas untuk meninggalkan Amerika dan pergi ke tempat lain di dunia. Amerika adalah tanah kami, negara kami dan ini adalah budaya kami. Kami tidak mengikuti agama Anda, tetapi kami menghormati kepentingan Anda.
Jadi jika Anda ingin membaca Al-Quran, jangan membuat polusi suara dengan menggunakan speaker atau membaca dengan suara nyaring. Harap JANGAN baca Alquran atau menawarkan doa-doa di sekolah-sekolah, kantor atau tempat umum. Anda dapat melakukannya dengan tenang di rumah atau di masjid, yang tidak akan mengganggu kenyamanan kami.
Jika Anda memiliki masalah dengan bendera nasional kami atau lagu kebangsaan atau agama kami atau gaya hidup kami, silakan meninggalkan Amerika pada saat ini juga dan *jangan* pernah kembali lagi." Ke Amerika."
Unggahan ketiganya berada di tahun 2020, bahkan milik Tigor Freddy Svos baru pada Selasa (1/9/2020). Lalu, benarkah Wapres AS, Mike Pence bakal mengeluarkan umat Muslim dari wilayahnya jika menuntut hukum syariah?
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Liputan6.com mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menggunakan mesin pencari, Google Search. Tim pun memasukkan kata kunci: 'Pidado Mike Pence'.
Hasilnya, tim menemukan artikel yang dimuat oleh detik.com dengan judul: 'Pidato Wapres AS Hoax, Jangan Disebarkan!'. Artikel itu sudah tayang di internet sejak 25 Januari 2017.
Artikel tersebut menyebut pidato Wapres AS anti imigran Muslim di wilayahnya adalah hoaks. Analis dari perusahaan keamanan cyber Vaksincom, Alfons Tanujaya melaporkan, informasi ini setelah diteliti ternyata merupakan terjemahan dari hoax berbahasa Inggris, yang sebelumnya difitnahkan ke Perdana Menteri Australia Julia Gillard.
"Hoaks ini disebarkan banyak kalangan. Penyebarannya dilakukan cukup masif melalui wall Facebook dan messenger seperti WhatsApp," sebut Alfons.
Kemudian, seperti Tim Cek Fakta Liputan6.com kutip dari organisasi pemeriksa fakta Amerika, Snopes, hoaks dari pidato Gillard sudah beredar sejak tahun 2011. Faktanya, menurut catatan Snopes, Gillard tidak pernah membuat pernyataan seperti isi pidato tersebut.
Fakta lain juga menyebut beberapa kalimat di paragraf pertama yang mengklaim: "muslim yang ingin hidup di bawah hukum Syariah Islam diminta untuk keluar dari Australia" sebenarnya merujuk pada isi debat politik terkait masalah terorisme domestik di Australia setelah pengeboman London Tube, Inggris, pada Juli 2005.
Perdebatan itu terjadi ketika yang menjabat sebagai PM Australia adalah John Howard, bukan Julia Gillard.
Bertahun-tahun setelahnya, isu ini berkembang, tidak hanya menyeret nama Gillard. Sejak 2017, nama Wapres AS, Mike Pence disebut-sebut membuat pidato seperti itu. Hoaks itu menyebar setelah netizen Amerika membagikan cuitan Pence di Twitter pada 8 Desember 2015, saat masih menjadi Gubernur Indiana. Begini isi cuitannya kala itu:
"Calls to ban Muslims from entering the U.S. are offensive and unconstitutional. — Governor Mike Pence (@GovPenceIN) December 8, 2015"
Bila diartikan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi:
"Seruan untuk melarang Musli memasuki AS yang bersifat fanatik dan tidak konstitusional. - Gubernur Mike Pence"
Masih dilansir dari Snopes, cuitan Pence ini beredar setelah Presiden Amerika Donald Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul "Perlindungan Bangsa dari Masuknya Teroris Asing ke Amerika Serikat".
Perintah tersebut melarang semua orang dari negara-negara tertentu yang rawan teror memasuki Amerika selama 90 hari dan menangguhkan Program Penerimaan Pengungsi Amerika selama 120 hari sampai program tersebut dipulihkan.
Advertisement
Kesimpulan
Informasi yang menyebut Wapres AS,Mike Pence bakal mengeluarkan umat Muslim dari wilayahnya jika menuntut hukum syariah adalah fales, sama sekali tidak berbasis data. Faktanya, unggahan tersebut hoaks dari Perdana Menteri Australia Julia Gillard pada 2011. Gillard sendiri tidak pernah mengeluarkan pidato Anti-Muslim.
Tentang Cek Fakta
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement