Ini 2 Polisi Korban Penyerangan Orang Tak Dikenal di Polsek Ciracas

Sebelumnya, Yusri menerangkan, perusakan yang dilakukan sekitar 100 orang di Polsek Ciracas tersebut mengakibatkan sembilan orang terluka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Sep 2020, 12:57 WIB
Banner Infografis Geger Penyerangan Polsek Ciracas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya merilis dua indentitas korban perusakan di Polsek Ciracas, pada Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari. Mereka masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Mereka adalah Bripka Tukin, anggota Unit VII VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya dan Bripda Bernandus Dimas, anggota Kompi 3 Pleton 2 Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Bripka Tukin mengalami luka memar yang cukup parah di bagian wajah sebelah kanan.

"Korban terkena sweeping saat pulang dinas," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Sementara, Bripa Bernandus mengalami luka sobek pada bagian wajah, dan memar di seluruh wajah.

"Ada luka belakang kuping kiri dan luka tusuk benda tajam di belakang paha kanan," ucap dia. 

Sebelumnya, Yusri menerangkan, perusakan yang dilakukan sekitar 100 orang di Polsek Ciracas tersebut mengakibatkan sembilan orang terluka.

Tiga korban di antaranya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat .

"Ada enam korban yang hanya rawat jalan kemarin, sementara yang dirawat ada tiga korban," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Agustus 2020. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penyerang Diduga Pakai Airsoft Gun

Polisi bahkan menduga, satu orang terluka diduga karena terkena airsoft gun saat insiden penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari. Polisi pun saat ini masih mencari pelakunya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Tim Terpadu yang terdiri dari unsur TNI dan Polri terus melacak orang-orang yang terlibat dalam perusakan yang disertai pembakaran Polsek Ciracas.

Dalam kasus ini, polisi menangani pelaku yang berasal kalangan sipil. Sementara, jika terduga pelaku adalah oknum TNI menjadi urusan Polisi Militer.

"Masih kami selidiki, siapa pengguna (senjata), domainnya penyelidikan yang dilakukan TNI ada hukum militer, kalau pelakunya TNI. Kalau ada orang sipil, baru kami," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Hingga kini Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan adanya kalangan sipil yang turut melakukan penyerangan Polsek Ciracas.

"Itu domainnya ada di Polda Metro Jaya. kita tunggu saja dulu," ucap Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya