Liputan6.com, Jakarta - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2020 berada di angka 100,65. Level tersebut naik 0,56 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan Nilai Tukar Petani dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17 persen.
'Pada Agustus 2020 NTP sebesar 100,65 kalau dibandingkan Juli 2020 berarti naik tipis 0,56 persen dan bahwa dari seluruh subsektor NTP mengalami kenaikan kecuali subsektor hortikultura dan peternakan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Advertisement
Suhariyanto mengatakan, Nilai Tukar Petani tanaman pangan pada Agustus 2020 naik 0,45 persen karena indek harga yang diterima petani naik, sementara yang dibayar pertani turun. Salah satu penyebabnya karena kenaikan harga gabah dan kacang tanah.
"Berbeda dengan itu, hortikultura turun dalam 1,98 persen karena indeks harga diterima pentaani turun dan yang dibayar petani turunnya jauh lebih tajam. Penerimaan petani hortikultura turun karena penurunan harga bawang merah, tomat, dan buah seperti pisang dan sebagainya," katanya.
Selanjutnya, NTP tanaman perkebunan rakyat naik karena kenaikan harga beberapa komoditas perkebunan terutama kelapa sawit dan sawit, ini menyebabkan tanaman perkebunan mengalami NTP naik yaitu 2,81 persen.
"Sementara peternakan turun baik indeks yang diterima dan dibayar petani, karena penurunan harga daging ayam dan telur. Nilai Tukar Petani mirip sekali dengan NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) bisa dilihat NTUP seluruh sektor kenaikan, kecuali hortikultura dengan alasan yang sama," paparnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dihantam Corona, Nilai Tukar Petani Masih Tumbuh Positif 0,49 Persen
Sebelumnya, Badan pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2020 adalah sebesar 100,09 persen. Atau naik 0,49 persen dibandingkan Juni 2020.
“Kalau menurut subsektor, NTP di seluruh sub sektor mengalami kenaikan kecuai untuk tanaman pangan dan hortikultura,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto, Senin (3/8/2020).
Adapun penurunan untuk Tanaman Pangan yakni sebesar 25 persen menjadi 100,17 persen dari JUni sebesar 100,42 persen. Sementara Hortikultura, turun 0,74 persen menjadi 99,77 persen dari JUni sebesar 100,51 persen.
“Indeks harga yang dibayar petani juga turun tetapi penurunan indeks harga yang diterima petani jauh lebih tajam dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Sehingga terjadi penurunan disana. Penyebabnya adalah adanya penurunan harga gabah, kemudian juga penurunan harga jagung dan beberapa komoditas pangan lainnya,” jelas Kecuk menguraikan.
Tak jauh berbeda. Untuk hortikultura juga mengalami hal yang sama, yakni adanya penurunan indeks yang harus diterima dan dibayarkan petani. Hal ini juga disebabkan anjloknya harga komoditas seperti bawang merah, wortel, dan buah-buahan.
Advertisement