FOTO: Pemerintah Menekan Impor Alas Kaki

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Sep 2020, 14:07 WIB
Kemendag Tekan Impor Barang Konsumsi
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020.
Penjual melayani calon konsumen sepatu impor dari Vietnam dan China di salah satu toko sepatu di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan memperketat prosedur impor produk alas kaki dan barang konsumsi lainnya melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 68/2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas toko sepatu impor dari Vietnam dan China di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat hingga 50,64 persen pada Mei hingga Juni 2020 (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas toko sepatu impor dari Vietnam dan China di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat hingga 50,64 persen pada Mei hingga Juni 2020 (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon konsumen melihat-lihat sepatu impor dari Vietnam dan China di salah satu toko di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan memperketat prosedur impor produk alas kaki dan barang konsumsi lainnya melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 68/2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktivitas toko sepatu impor dari Vietnam dan China di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat hingga 50,64 persen pada Mei hingga Juni 2020 (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Penjual menata sepatu impor dari Vietnam dan China yang dipajang di salah satu toko di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan memperketat prosedur impor produk alas kaki dan barang konsumsi lainnya melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sepatu impor dari Vietnam dan China yang dipajang di salah satu toko di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan memperketat prosedur impor produk alas kaki dan barang konsumsi lainnya melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya