Kabupaten Bogor Catat Rekor Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19

Kabupaten Bogor juga mencatat terdapat 30 kecamatan di wilayahnya yang berstatus zona merah penularan Covid-19.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Sep 2020, 01:10 WIB
Petugas medis Gugus Tugas Kabupaten Bogor melakukan swab test dan rapid test kepada para pedagang Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). Sebelumnya, Pasar Cileungsi sempat menjadi klaster penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat rekor penambakan kasus baru positif virus corona pada Selasa (1/9/2020). Tercatat ada penambahan 34 kasus positif dalam sehari.

"Ada tambahan 34 kasus baru konfirmasi positif, tambahan enam kasus baru suspek, dan tambahan dua kasus baru konfirmasi meninggal dunia," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa.

Dari 34 pasien baru Covid-19 itu paling banyak berasal dari Kecamatan Jonggol dan Gunung Putri, yakni masing-masing berjumlah tujuh orang, kemudian Ciomas empat orang, dan Babakan Madang tiga orang.

Sementara Kecamatan Cibinong dan Cileungsi masing-masing bertambah dua orang, serta Bojonggede, Klapanunggal, Citeureup, Cisarua, Sukaraja, Gunung Sindur, Cijeruk, Ciawi, dan Cibungbulang masing-masing satu orang.

Sebagaimana dilansir Antara, GTPPC Kabupaten Bogor juga mencatat penambahan 11 pasien Covid-19 sembuh, yaitu berasal dari Cibinong tiga orang, Bojonggede dua orang, serta Ciomas, Ciampea, Parung Panjang, Cileungsi, Citeureup, dan Parung masing-masing satu orang.

Dengan begitu, hingga Selasa malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat total kasus positif Covid-19 di wilayahnya berjumlah 868 orang, sementara total kasus sembuh berjumlah 455 orang, dan meninggal dunia berjumlah 38 jiwa.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


30 Kecamatan Zona Merah Covid-19

Pengendara motor melintasi jalan depan Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar pencegahan penularan virus COVID-19 akan fokus di 11 kecamatan yang masuk kategori zona merah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 30 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19, delapan kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau.

Status zona penularan tersebut terus berubah seiring dengan perkembangan data pasien aktif Covid-19, dan pasien suspek. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya