Jokowi Ucapkan Belasungkawa pada 100 Tenaga Medis yang Meninggal Akibat Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan belasungkawa terhadap tenaga medis yang meninggal dunia akibat Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2020, 08:10 WIB
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan belasungkawa terhadap tenaga medis yang meninggal dunia akibat Covid-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis yang bekerja keras sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Presiden Joko Widodo menghaturkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap tenaga medis yang meninggal dunia dan termasuk kepada keluarga mereka yang ditinggalkan agar tetap disabarkan-Nya," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, dalam keterangan pers, Rabu (3/9/2020).

Fadjroel mengatakan pemerintah selalu mengingatakan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal tersebut, kata Fadjroel, agar rumah sakit dan tenaga medis tidak kewalahan dalam menangani pasien Covid-19, sehingga berakibat kurang baik kepada tenaga medis.

"Masyarakat menjadi garis depan memutus rantai penyebaran Covid-19. Kepada tenaga medis dan rumah sakit, pemerintah juga mengharapkan senantiasa disiplin dalam penerapan sistem shift/pembatasan jam kerja, karena tenaga medis penolong terakhir masyarakat bila terdampak Covid-19," ungkap Fadjroel.

Dia juga mengatakan pemerintah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk melindungi tenaga medis termasuk APD lengkap dan insentif.

Diketahui pada 31 Agustus 2020, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sudah 100 dokter meninggal dunia akibat Covid-19 sejak Maret hingga Agustus 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Beratkan Dokter

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengimbau seluruh rumah sakit untuk memastikan jadwal jaga tenaga medis yang piket tidak membuat para petugas kelelahan serta berisiko tertular Covid-19. Sehingga, tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban dari virus Corona ini.

Daeng juga meminta pihak rumah sakit memberikan kebijakan khusus untuk tidak praktik sementara bagi petugas kesehatan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Hal ini dikarenakan mereka memiliki risiko tertular virus Corona yang tinggi. Bila tetap praktik, menurut Daeng waktu praktiknya harus dibatasi.

"Rumah sakit harus membuat jadwal jaga petugas medis supaya mereka tidak kelelahan. Untuk nakes yang punya penyakit komorbid, sementara tidak perlu praktik atau dibatasi jamnya," kata Daeng dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Daeng juga mendorong pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan PCR secara rutin kepada para tenaga medis. Selain itu, para tenaga medis juga harus dipantau secara ketat sehingga bisa dipastikan tidak ada penularan di rumah sakit. Mereka juga harus di tracing atau dilihat kontak eratnya.

"Rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan PCR rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat dan tidak terjadi penularan luas di rumah sakit," ujarnya.

Sebagai penutup, Daeng meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD). Pasalnya, APD merupakan benteng pelindung utama para tenaga medis yang harus betul-betul dijamin ketersediaannya.

Selain itu, Daeng menyebutkan bahwa IDI, Satgas, maupun Kemenkes harus bersama-sama mendukung pihak rumah sakit agar bisa melakukan hal-hal yang ia pinta tadi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian agar APD tetap dijaga tersedia dengan baik. Semua pihak seharusnya bergotong royong untuk men-support rumah sakit agar mampu melaksanakan empat hal di atas," ungkapnya.

Reporter: Intan

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya