Liputan6.com, Jakarta - Mantan perwira menengah Polri dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Brotoseno, telah menghirup udara bebas sejak Februari 2020. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.
"Iya yang bersangkutan sudah bebas," ujar Tony, melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (3/9/2020).
Advertisement
Tony menjelaskan, Brotoseno bebas karena telah mengantongi izin pembebasan bersyarat. Brotoseno mulai ditahan sejak 18 November 2016. Kemudian 14 Juni 2017, Brotoseno mendapat putusan pengadilan, dan mulai menjalani hukuman di lapas sebagai warga binaan pada 2 April 2018.
Menarik mundur, perjalanan hidup Brotoseno penuh warna.
Seorang penegak hukum yang berbalik menjadi pelanggar hukum dalam sebuah kasus suap.
Dia ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar karena "mengamankan" kasus sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Timur. Uang senilai Rp 2,9 miliar pun menjadi barang bukti dalam kasus itu dan disita pada 11 November 2016.
Brotoseno lalu digiring ke meja hijau. Kala itu, jaksa menuntut Brotoseno dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Brotoseno berdalih, uang suap diterimanya sebagai jalan untuk membiayai pengobatan orangtua dan bukan sebagai tindak pidana suap.
Namun, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, tetap menjatuhkan hukuman bui terhadap Brotoseno. Meski, hukumannya lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perjalanan Karier
Pria berusia 39 tahun ini pernah berkarier sebagai perwira menengah di Bareksrim Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. Kinerjanya mendapat pengakuan dan dia ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brotoseno dipercaya sebagai penyidik selama bertugas di badan antirasuah.
Namun, namanya lebih melejit bukan sebagai penyidik, melainkan karena kedekatannya dengan Angelina Sondakh, salah seorang aktor kasus korupsi pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang.
Padahal, pada saat itu, Brotoseno ditugaskan mengawal kasus korupsi tersebut.
Drama asmara antara Brotoseno selaku penyidik dan tersangka, berlanjut sampai vonis pengadilan.
Brotoseno pun akhirnya menikahi Angelina secara siri saat mantan istri Adjie Massaid itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan pada 2016, atau setahun sebelum Brotoseno diciduk karena kasus suap.
Advertisement
Skandal dengan Tata Janeeta
Nama keduanya meredup usai mereka menjalani hukuman di lapas.
Namun, beberapa hari ini, nama Brotoseno kembali mentereng di jagat hiburan Indonesia. Tata Janeeta, seorang model dan penyanyi eks group Dewi-Dewi dan Mahadewi itu mengunggah postingan bersama pria diduga Brotoseno.
Akun gosip menyebarkan foto kemesraan mereka dan mengungkap identitas pria yang bersama Tata adalah Raden Brotoseno. Lewat unggahannya, Tata mengatakan siap mengawali hidup barunya bersama pria tersebut.
"Mengawali hidup dengan ibadah, semoga ke depan lebih baik walau dengan kesederhanaan dan berjuang bersama yang penting bahagia," tulis Tata Janeeta di akun sosial media pribadinya.