Liputan6.com, Jakarta - Penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp 75,1 triliun hingga 1 September 2020. Penhimpunan dana ini hanya dari aksi pelepasan saham perdana atau initial public offering (IPO), rights issue, penerbitan obligasi dan beberapa lainnya.
"Dapat kami sampaikan dengan sentimen positif, kami menyampaikan per 1 September. penghimpunan dana dari pasar modal telah mencapai Rp 75,1 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Advertisement
Adapun penghimpunan dana sebesar Rp 75,1 triliun di pasar modal Indonesia tersebut salah satunya dari aksi IPO 40 emiten baru. Dia memperkirakan, masih ada denyut penggalangan dana lewat pasar modal hingga akhir tahun.
"Akhir tahun 37 calon emiten yang melakukan penawaran umum, dengan total penawaran perkiraan Rp 20,46 triliun," jelas dia.
Di samping itu, Wimboh juga meyakini bakal ada calon-calon emiten baru sampai dengan Desember 2020 yang akan mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia. Dengan begitu, dia berharap target tahun ini dapat melebihi pencapaian di tahun lalu.
"Dibanidng tahun lalu jauh, bisa mencapai Rp 180 triliun. Namun demikian kondisi covid-19, ada masyarakat yang memanfaatkan raising fund di pasar modal," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
8 Perusahaan Beraset di Atas Rp 250 Miliar Antri IPO di BEI
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/8/2020) kemarin kembali kedatangan tamu baru, yakni PT Sunindyo Adipersada Tbk. Emiten berkode saham TOYS ini menjadi perusahaan tercatat ke-34 sepanjang 2020 ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna melaporkan, saat ini masih ada 14 perusahaan lagi yang antri untuk melakukan pencatatan perdana saham (Initial Public Offering/IPO) hingga akhir 2020.
"Selain itu masih terdapat 14 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor," kata Nyoman dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Jumat (7/8/2020).
Dari jumlah tersebut, Nyoman menyampaikan, sebanyak 8 calon emiten tersebut tergolong sebagai perusahaan besar. Pengkategorian ini dihitung berdasarkan skala aset sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 53, dimana perusahaan besar memiliki aset di atas Rp 250 miliar.
"Sedangkan untuk 14 perusahaan di dalam pipeline BEI dapat dikategorikan dengan rincian berikut: 8 perusahaan besar (aset di atas Rp 250 miliar), 6 perusahaan menengah (aset Rp 50 miliar-250 miliar)," jelas Nyoman.
Advertisement