Indonesia Harus Genjot Ekspor Jika Ingin Jadi Negara Maju di 2045

Upaya peningkatan ekspor akan berdampak baik pada peningkatan kualitas produksi oleh industri dalam negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2020, 17:00 WIB
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah didorong untuk peningkatan kinerja ekspor demi percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Percepatan ekspor juga mampu mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

"Untuk percepatan ekonomi nasional sekaligus menjadikan Indonesia negara maju 2045, pemerintah Jokowi hanya perlu fokus pada peningkatan ekspor. Karena ekspor akan menghasilkan turunan yang banyak," ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto, dalam webinar bertajuk Politik APBN dan Masa Depan Ekonomi Indonesia, Rabu (2/9/2020).

Agus merinci, upaya peningkatan ekspor akan berdampak baik pada peningkatan kualitas produksi oleh industri dalam negeri. Mengingat pelaku industri akan terpacu untuk menghasilkan produk yang sesuai standar ekspor.

Selain itu, kebijakan peningkatan ekspor juga diyakini akan mendorong terwujudnya biaya logistik yang lebih kompetitif. Sebab ia menilai biaya logistik dalam negeri saat ini masih belum kompetitif, sehingga dinilai memberatkan pelaku ekspor.

"Jika kita genjot sektor produksi berbasis ekspor, kita yakin akan tercipta harga biaya logistik yang lebih kompetitif. Tidak seperti saat ini biaya masih belum kompetitif sehingga memberatkan pelaku (ekspor)," jelasnya.

Agus menambahkan, upaya menggenjot kinerja ekspor juga akan mendongkrak capaian devisa negara. Mengingat transaksi penggunaan mata uang asing kian melonjak pada aktivitas ekspor.

"Untuk itu, kalau kita menekankan strategi peningkatan ekspor. Maka peningkatan pada sektor industri akan membuat devisa meningkat akibat transaksi penggunaan mata uang asing," ujarnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:


7 Cara Kemendag Dongkrak Ekspor di Masa Pandemi

(Foto:@Pelindo III)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memaparkan 7 strategi Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan ekspor di masa pandemi covid-19.

“Strategi peningkatan ekspor yang dilakukan kemendag saat ini pertama adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ekspor melalui pendidikan dan pelatihan, coaching program, pengembangan kurikulum dan metode diklat, promosi dan kerjasama diklat ekspor,” kata Agus dalam High Impact Seminar dan Kick Off Program BI Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Minggu (30/8/2020).

 

Kedua, pengembangan pasar dan informasi ekspor dengan menyebarkan informasi pasar ekspor, penyusunan data dan informasi ekspor, maupun pelayanan terhadap pelaku usaha, serta pembuatan aplikasi digital marketing.

Ketiga, pengembangan produk ekspor dengan meningkatkan peran Indonesia Design Development Center (IDDC), pengembangan merek produk ekspor, dan diperlukan senter mengembangkan produk ekspor, jasa serta ekonomi kreatif.

Selanjutnya, strategi keempat yakni pengembangan promosi dan Citra, yang terdiri dari promosi dagang luar negeri misi dagang dan pameran, promosi produk potensi ekspor, dan pencitraan produk ekspor.

“Kelima, kerjasama pengembangan ekspor sektor-sektor strategis serta pemanfaatan perdagangan jasa, aktivasi Kerjasama pengembangan ekspor,”ujarnya.

Keenam, perwakilan perdagangan atase perdagangan (ATDAG) maupun Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dapat turut berkontribusi dengan laporan peluang pasar promosi dagang, serta komunikasi dengan instansi K/L terkait di negara akreditasi, serta asosiasi maupun pelaku usaha.

“Yang terakhir adalah dengan dukungan penyediaan modal kerja bagi UKM siap melakukan ekspor, dengan menginisiasi insentif fiskal bagi usaha skala menengah yang akan melakukan kegiatan ekspor melalui pengalokasian dana PKE yang disalurkan melalui LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia),” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya