Kapolda Sulteng Sebut 1 Terduga DPO Poso ditangkap

S berperan sebagai simpatisan yang aktif di lapangan sebagai pendoktrin, agar orang yang didoktrinnya mau bergabung dengan kelompok mereka.

oleh Rinaldo diperbarui 02 Sep 2020, 18:24 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng saat menunjukkan DPO anggota MIT di Poso pada bulan April, 2020. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso menyebut satu orang terduga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso ditangkap.

"Ada penangkapan oleh tim gabungan dari Densus Tinombala, kemudian BIN dan dari TNI juga, dan informasi yang diterima satu orang," kata Abdul Rakhman Baso saat memberikan keterangan di sela-sela pisah sambut di Mako Polda Sulteng, Palu, Rabu (2/9/2020).

Rakhman mengatakan, pelaku DPO yang ditangkap tersebut inisial S alias MY, warga Kabupaten Poso, yang diduga terlibat dengan sejumlah kasus kelompok sipil bersenjata di wilayah Kabupaten Poso.

Menurut dia, DPO ini diduga berperan sebagai simpatisan yang aktif di lapangan sebagai pendoktrin, agar orang yang didoktrinnya mau bergabung dengan kelompok mereka.

Oleh karena itu, Kapolda meminta agar sejumlah terduga DPO di wilayah Kabupaten Poso untuk segera menyerahkan diri.

"Karena target kita dalam operasi Tinombala agar mereka menyerahkan diri, kalau tidak ya apa boleh buat kita lakukan tindakan tegas yang terukur," katanya seperti dikutip Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Hanya Penegakan Hukum

Menurut Rakhman, penyelesaian masalah keamanan di Poso perlu keterlibatan semua pihak agar semua bisa tertangani dengan baik.

"Karena banyak persoalan yang perlu diselesaikan, tidak hanya penegakan hukum saja," dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya