PKB Usung Mulyadi-Ali Mukhni di Pilgub Sumbar, Bagaimana Nasib Poros Baru?

Satu dari tiga partai yang bergabung dalam poros baru mengusung calon yang berbeda.

oleh Novia Harlina diperbarui 03 Sep 2020, 15:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mulyadi. (Ist)

Liputan6.com, Padang - Koalisi poros baru yakni PKB, Golkar dan Partai Nasdem ternyata tidak satu suara ketika mengusung calon kepala daerah yang akan berlaga pada Pilkada Sumatera Barat 2020.

Setelah dua partai dalam poros baru itu mengusung calon yang sama, yakni Fakhrizal-Genius Umar. Langkah politik PKB dalam Pilkada Sumbar 2020 pun ditunggu-tunggu publik.

Hari ini Rabu 2 September 2020, PKB memutuskan mengusung Mulyadi-Ali Mukhni sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pilihan ini berbeda dengan dua partai koalisinya di daerah.

Kepastian diusungnya Mulyadi-Ali Mukhni itu diperjelas dalam surat B.1-KWK dengan nomor 3856/DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terhadap pasangan yang diusung Demokrat dan PAN tersebut.

"Iya sudah diputuskan DPP PKB mengusung Mulyadi-Ali Mukhni pada Pilkada Sumbar 2020," kata Sekretaris DPW SPKB Sumbar Firdaus, Rabu (2/9/2020).

Sebelumnya pada 19 Agustus 2020, Partai Golkar juga telah mengeluarkan surat keputusan mengusung Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada ini.

"Memang ada koalisi di daerah, namun rekomendasi tetap DPP masing-masing memutuskan," kata Juru Bicara DPD Golkar Sumbar, Agus Purwanto pada 22 Agustus 2020.

Menurut Agus, salah satu faktor dipilihnya Fakhrizal oleh DPP karena ia berpengalaman selama menjadi Kapolda Sumbar. Sedangkan Genius Umar berpengalaman sebagai pamong dan wali kota Pariaman.

Kemudian pada 31 agustus 2020, Partai Nasdem menyusul Golkar mengusung Fakhrizal-Genius Umar, sebagai bakal calon kepala daerah Sumbar dalam pesta demokrasi ini.

Dukungan Nasdem untuk pasangan Fakhrizal-Genius tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 272-Kpts/DPP Nasdem/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate tertanggal 31 Agustus 2020.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Nasib Poros Baru

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Di koalisi Poros Baru, Golkar punya kursi di DPRD Sumbar yang paling banyak, yakni 8 kursi. Sedangkan Nasdem dan PKB, masing-masing tiga kursi.

Poros baru harus tetap kompak jika ingin mengusung pasangan calon sendiri, agar memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD untuk mendaftar ke KPU.

Sebab jika salah satu dari partai dalam koalisi itu ke luar, maka jumlah kursi yang tersisa tak cukup untuk memenuhi syarat minimal 13 kursi dari total 75 kursi DPRD.

Setelah masing-masing partai mengusung calonnya, teka-teki politik poros baru belum diketahui. Sekretaris DPW PKB Sumbar, Firdaus enggan berkomentar soal nasib poros baru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya