Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menyelidiki insiden penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur dan kawasan sekitarnya yang terjadi pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.
Aparat kepolisian menyampaikan, satu dari tiga korban penyerangan Polsek Ciracas terkena luka tembak mirip airsoft gun. Dia adalah kru salah satu media nasional.
Advertisement
"Kru ANTV masih dalam penanganan medis RSPAD. Dia terkena pukulan dan katanya kena peluru airsoft gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Selasa, 1 September 2020.
Selain itu, menurut Yusri, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan keterlibatan masyarakat sipil dalam kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas.
"Kita masih terus mendalami apakah kemungkinan ada keterlibatan orang sipil di sini, nanti ada domainnya Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja dulu," kata dia.
Berikut kabar terbaru perkembangan kasus insiden penyerangan Polsek Ciracas dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cari Pelaku Pakai Airsoft Gun
Satu orang terluka diduga karena terkena airsoft gun saat insiden penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu dini hari 29 Agustus 2020. Polisi pun saat ini masih mencari pelakunya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Tim Terpadu yang terdiri dari unsur TNI dan Polri terus melacak orang-orang yang terlibat dalam perusakan yang disertai pembakaran Polsek Ciracas.
Dalam kasus ini, polisi menangani pelaku yang berasal dari kalangan sipil. Sementara, jika terduga pelaku adalah oknum TNI menjadi urusan Polisi Militer.
"Masih kami selidiki, siapa pengguna (senjata), domainnya penyelidikan yang dilakukan TNI ada hukum militer, kalau pelakunya TNI. Kalau ada orang sipil, baru kami," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Agustus 2020.
Advertisement
Luka 2 Polisi
Polda Metro Jaya merilis dua indentitas korban perusakan di Polsek Ciracas, pada Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari. Mereka masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Mereka adalah Bripka Tukin, anggota Unit VII VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya dan Bripda Bernandus Dimas, anggota Kompi 3 Pleton 2 Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya.
Yusri Yunus menjelaskan, Bripka Tukin mengalami luka memar yang cukup parah di bagian wajah sebelah kanan.
"Korban terkena sweeping saat pulang dinas," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2020.
Sementara, Bripa Bernandus mengalami luka sobek pada bagian wajah, dan memar di seluruh wajah.
"Ada luka belakang kuping kiri dan luka tusuk benda tajam di belakang paha kanan," ucap dia.
Kru Media Dikira Polisi
Tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto masih merawat tiga korban penyerangan dan perusakan di Polsek Ciracas.
Yusri menyatakan, satu dari tiga korban penyerangan Polsek Ciracas terkena luka tembak mirip airsoft gun. Dia adalah kru sebuah media.
"Kru ANTV masih dalam penanganan medis RSPAD. Dia terkena pukulan dan katanya kena peluru airsoft gun," kata Yusri.
Dia menceritakan, kru media itu menjadi sasaran orang tidak dikenal (OTK) karena dikira polisi.
"Pertama kan ditanya lo polisi bukan. Ditanya gitu tiga kali, baru dipukuli. Kaca mobilnya belakangnya pecah," ucap Yusri soal penyerangan Polsek Ciracas.
Advertisement
Dalami Keterlibatan Warga Sipil
Yusri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan masyarakat sipil dalam kasus penyerangan dan perusakan di Markas Polsek Ciracas.
"Kita masih terus mendalami apakah kemungkinan ada keterlibatan orang sipil di sini, nanti ada domainnya Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja dulu," kata dia.
Kerugian Masih Dihitung
Polda Metro Jaya belum bisa mengungkapkan nilai kerugian yang ditimbulkan dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas. Saat ini, petugas gabungan Polri dan TNI tengah mendatanya.
"Masih didata semuanya sama tim terpadu ini, masih dilakukan pendataan berapa (nilai kerugiannya)," ujar Yusri.
Advertisement
Pangdam Jaya Pastikan Ada Santunan Korban
TNI meminta maaf atas ulah sejumlah oknum yang melakukan perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga membakar Polsek Ciracas. Tim pun diturunkan langsung ke setiap lokasi terdampak untuk memberikan ganti rugi.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pihaknya akan memberikan santunan kepada korban insiden Polsek Ciracas.
"Dan ini semua musibah ya, yang tidak bisa kita pernah tahu kapan datangnya. Oleh karena itu, nanti ada yang diberi santunan. Salah satunya contoh yang luka-luka, berapa biaya rumah sakitnya, nanti akan kita bantu, kita lunasi, dan kita tambah dengan santunan," tutur Dudung di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 2 September 2020.
Dia mengatakan, ganti rugi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban TNI atas insiden Polsek Ciracas tersebut.
Terlebih di masa pandemi virus Corona Covid-19 yang sudah banyak masyarakat mengalami kesulitan perekonomian.
"Begitu juga yang rusak kaca, sudah kita perbaiki, kacanya lebih baik dari semula, dan nanti akan kita beri santunan juga. Begitu juga kendaraan mobil, itu akan kita bawa ke bengkel paling bagus di sini. Pokoknya dikembalikan seperti semula dan nanti akan kita berikan santunan," jelas Dudung.
TNI Catat 76 Warga Sipil Jadi Korban Perusakan
Dudung mengungkap, ada 76 warga yang terdata menjadi korban perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur oleh prajurit loreng. Dia mengatakan, bisa saja jumlah ini bertambah.
"76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan (melapor)," tutur Dudung.
Menurut Dudung, pihaknya belum dapat menghitung total kerugian atas insiden di Ciracas tersebut. Sejauh ini, sejumlah kendaraan yang rusak pun sudah dibawa ke bengkel.
"Nanti kan ditanya, kita cari bengkel yang bagus, kemudian total berapa, misalnya Rp 30 juta, langsung Rp 30 juta kita bayar, diperbaiki, kemudian juga ditambah lagi dengan santunan. Itu belum kita hitung secara keseluruhan. Kalau kita putuskan hari ini belum bisa," jelas dia soal kasus perusakan di Ciracas.
Advertisement
Buka Posko Pengaduan
Menurut Dudung, untuk posko pengaduan korban perusakan akan dibuka hingga tiga hari ke depan. Dia pun mengimbau masyarakat terdampak perusakan dapat datang untuk melaporkannya.
"Perbaikan (kios) juga, misal kaca rusak, diperbaiki, terus dikasih santunan. Kalau kayak gerobak itu kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp 300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp 1 juta," terang dia.
"Kemudian misal motor rusak, misal Rp 7,6 juta, kita kasih santunan Rp 2 juta," Dudung menandaskan.