INFOGRAFIS: KPK Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki?

Demi menjaga netralitas penyidik dan kepercayaan publik, muncul wacana pengambilalihan kasus jaksa Pinangki oleh KPK. Bagaimana sikap KPK dan Kejaksaan Agung?

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 03 Sep 2020, 10:32 WIB
Banner Infografis KPK Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki? (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi perhatian publik dalam sebulan terakhir. Bukan lantaran prestasi kinerja sebagai penegak hukum, melainkan status tersangka yang disandangnya.

Awalnya, jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik pada 29 Juli 2020. Selanjutnya, ia jadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi atau gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Jaksa Pinangki terjerat pusaran skandal pelarian buronan Djoko Tjandra. Dalam kasus berbeda turut menyeret beberapa petinggi kepolisian.

Demi menjaga netralitas penyidik dan kepercayaan publik, kemudian muncul wacana pengambilalihan kasus jaksa Pinangki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis

Infografis KPK Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki? (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya