Alasan PDIP Jatuhkan Rekomendasi pada Abdussalam dan Ifan Ariadna di Pilkada Jember

PDIP sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik yang lebih dulu mengusung pasangan Abdussalam-Ifan Ariadna di Pilkada Jember, yakni Golkar dan Partai Berkarya.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Sep 2020, 14:09 WIB
ilustrasi Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada Abdussalam dan Ifan Ariadna untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember, yang akan digelar 9 Desember mendatang. 

Menurut Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember Widarto, keduanya dinilai memiliki semangat serta inovasi untuk memajukan Kabupaten Jember yang selama ini tertinggal jauh dengan kabupaten lain.

"Sudah saatnya Jember memiliki pemimpin yang energik dan inovatif, sehingga diharapkan dengan pengalaman dan pengawalan berbagai pihak bisa mewujudkan tata pemerintahan yang baik di Jember," tuturnya, Rabu, 2 September kemarin dilansir Antara

Widarto menjelaskan mengapa rekomendasi tersebut tidak jatuh pada kader PDI Perjuangan yang ikut mendaftar saat proses penjaringan. Menurutnya pilkada bukan hanya untuk PDIP, namun untuk masyarakat Jember.

"Ada kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat Jember, sehingga kader partai harus siap mengawal dan memenangkan bakal cabup-cawabup yang sudah mendapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan," jelasnya. 

Saat ditanya terkait dengan koalisi, Widarto mengatakan PDI Perjuangan sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik yang lebih dulu mengusung pasangan Abdussalam-Ifan Ariadna di Pilkada Jember, yakni Golkar dan Partai Berkarya.

"Sampai sekarang koalisi partai yang sudah terbangun yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Berkarya yang total kursinya sebanyak 10 kursi," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


PDIP Miliki 7 Kursi

Sementara itu, PDIP telah memiliki tujuh kursi di DPRD Jember, sementara Partai Golkar dua kursi dan Partai Berkarya satu kursi. Sehingga totalnya 10 kursi.

Dan sesuai dengan ketentuan, bahwa syarat untuk mendaftarkan pasangan bakal cabup-cawabup minimal 10 kursi, maka sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, sudah ada tiga pasangan bacabup-cawabup yang akan maju di Pilkada Jember baik melalui parpol maupun jalur perseorangan.

Mereka adalah petahana Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Hendy Siswanto-Balya Firjaun Barlaman, dan Abdussalam-Ifan Ariadna.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya