Eks Drummer BIP Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi tangkap eks drummer band BIP atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Sep 2020, 13:49 WIB
Ilustrasi penangkapan (Klaus Hausmann/ Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap seorang musisi atas dugaan kepemilikan narkoba. Berinisial JH, musisi tersebut merupakan mantan penabuh drum band BIP.

Kabar penangkapan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).

"Iya diamankan di Polres Utara. Drummerny eks BIP ya," kata Yusri Yunus.


Sabu

Ilustrasi Narkoba

Yusri Yunus belum bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan JH. Yang pasti JH diamankan polisi atas kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu.

"Iya (sabu) iya besok di konferensi pers," tutup Yusri.


Menambah Daftar Musisi Narkoba

Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)

Tertangkapnya JH menambah catatan kelam musisi yang terjerat kasus narkoba. Sebelum JH, polisi juga menangkap Anton Rudi Kelces drummer band J-Rock atas kepemilikan ganja seberat 1 kg.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya