Pinjaman Online Dinilai Belum Cocok Salurkan Dana PEN

Saat ini pemerintah belum memungkinkan penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui fintech lending atau pinjaman online

oleh Tira Santia diperbarui 03 Sep 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, saat ini pemerintah belum memungkinkan penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui fintech lending atau pinjaman online.

“Terkait fintech, memang kita berkeinginan namun saat ini masih memang belum memungkinkan dalam program kita, karena masih ada regulasi yang perlu kita selesaikan. Diantaranya sampai saat ini yang bisa diterima dalam audit untuk penyaluran bantuan Pemerintah itu melalui perbankan,” kata Hanung dalam seminar nasional daring AFPI, Kamis (3/9/2020).

Dirinya di Kementerian Koperasi dan UKM pun tidak menampik keinginannya untuk mendorong UMKM segera onboarding secara menyeluruh. Namun, untuk melaksanakan itu bukan hal yang mudah. sebab kesuksesan UMKM di ekosistem digital hanya 5 persen.

“Sukses ratenya itu hanya 5 persen. Jadi untuk itu kita melakukan beberapa langkah untuk membantu mereka masuk ke dunia digital. Diantaranya ada program-program membuat reseller untuk perantara mereka,” jelasnya.

Kendati begitu, menurutnya penggunaan fintech lending untuk UMKM memerlukan persetujuan dari pemerintah untuk bisa menyalurkan bantuan pembiayaan. Di mana masih terhambat regulasi dan infrastruktur.

“Masih ada hambatan regulasi, yang harus segera kita selesaikan Bersama-sama. Tapi memang saat ini kami pemerintah belum bisa secara langsung  menyalurkan pembiayaan melalui fintech,” ujarnya.

Saat ini masih ada beberapa program pembiayaan. Pertama, yaitu program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga dalam proses restruktrukturisasi, perluasan KUR untuk UMKM. 

Kemudian juga ada program hibah kepada UMKM yang baru diluncurkan oleh Presiden yang disebut Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang besarnya Rp 2,4 juta untuk 12 juta UMKM.

Penyalurannya melalui 3 institusi keuangan, yakni BRI, BNI dan Mandiri Syariah. Selanjutnya ada skema penyaluran yang disiapkan Pemerintah diantaranya perluasan KUR atau disebut KUR super mikro dengan bunga 0 persen.

“Ini untuk bantu UMKM tadi dalam situasi sekarang agar mereka lebih berani merektivasi kembali usahanya. Memang dalam kondisi seperti ini perlu banyak insentif pemerintah,” pungkasnya.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020


Pinjaman Online Bisa Jadi Alternatif Pendanaan UMKM di Tengah Pandemi

Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan industri Fintech Lending atau pinjaman online berpeluang menjadi salah satu pendanaan bagi UMKM di masa pandemi covid-19. Pendanaan ini baik dari sisi konsumtif maupun produktif.

“Kita percaya di setiap krisis selalu ada opportunity. Disinilah kita melihat bagaimana kehadiran perusahan-perusahaan fintech lending ini, khususnya dalam kegiatan pendanaan baik itu dari sektor konsumtif maupun sektor produktif khususnya bagi UMKM, memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mendukung pemulihan nasional,” kata Adrian dalam seminar nasional daring AFPI, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, perkembangan industri Fintech lending cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Dari tahun 2016 hingga sekarang total penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 159 perusahaan.

“Kalau kita melihat dalam kurun waktu kurang lebih 4 tahun sudah menyalurkan Rp 116 triliun pembiayaan baik dari sisi konsumtif maupun dari sisi sektor produktif. Kalau kita lihat perkembangan dari tahun ke tahun bisa membawa perkembangan yang signifikan, bahkan kalau dibandingkan dengan periode yang sama, tahun lalu YoY growth menunjukkan angka 130 persen,” jelasnya.

Sehingga, ditegaskannya, peran industri Fintech lending sangat penting untuk membantu program PEN pemerintah. Pasalnya, di masa pandemi ini terjadi pergeseran ekonomi yang mengakibatkan pergeseran pola ekonomi yang minim pertemuan tatap muka atau less contact economy.

“Less contact economi menjadi  sangat penting, disinilah peranan industri fintech lending dan secara umum bisa memainkan peran besar,” katanya.

Kata Adrian, industri fintech memiliki kelebihan yakni mampu mendorong digital akses. Dengan begitu, sangat sejalan dengan less contact economy, memiliki kecepatan yang menjadi esensi bagi UMKM dan bagi pemulihan ekonomi di Indonesia.

“Industri Fintech ini patut dipertimbangkan bagi pemerintah bagaimana industri fintech lending ini bisa membantu program PEN secara efektif, kita bicara ekosistem yang luas dan ekosistem digital, dan harapannya dengan kemampuan data analitik kita bisa menyasar segmen yang tepat,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya