Pasar Modal Gunakan Data Kependudukan untuk Kembangkan Basis Investor

Data kependudukan menjadi salah satu faktor kunci dalam aktivitas layanan publik, termasuk di pasar modal.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2020, 18:00 WIB
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Data kependudukan menjadi salah satu faktor kunci dalam aktivitas layanan publik. Tak terkecuali bagi sektor keuangan dan pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, mengatakan data yang dikelola Kementerian Dalam Negeri ini berperan penting dalam pengembangan pasar modal dan pendalaman pasar keuangan. Utamanya terkait pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia.

Sebab dari data Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ini bisa memberikan realisasi pasar modal Indonesia.

"Dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar," kata Hoesen dalam pertemuan antara (OJK), Ditjen Dukcapil, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jakarta, Kamis (3/9).

Hoesen menjelaskan kegiatan pasar modal memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah. Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperan strategis.

Pasar Modal memainkan peran sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kementerian Dalam Negeri Ingatkan Data Kependudukan Tidak Disalahgunakan

Petugas melakukan proses perekaman data pembuatan e-KTP di Kantor kelurahan Cinere, Depok, Kamis (27/12). Hari ini Disdukcapil daerah melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman E-KTP serentak khusus pemula secara nasional. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah. Pihaknya memberikan kemudahan bagi para pelaku Pasar Modal untuk memanfaatkan data dalam proses transaksi keuangan.

Hanya saja dia mengingatkan semua pihak yang memegang kendali tidak boleh menyalahgunakan data tersebut.

"Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi," kata Zudan.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengucapkan terima kasih atas dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait pembukaan rekening efek investor pasar modal yang semakin efisien. Atas kerjasama tersebut pihaknya jadi bisa memanfaatkan teknologi digital untuk pembenahan data milik investor.

"Ini berkat dukungan data Dukcapil kami memanfaatkan teknologi digital untuk pembenahan data investor pasar modal untuk keperluan pengawasan yang terintegrasi," kata Uriep.

Nantinya diharapkan SRO dapat berperan lebih aktif terkait pemanfaatan data kependudukan. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi investor Pasar Modal Indonesia untuk berinvestasi. Termasuk memperdalam pengetahuan terkait industri keuangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya