Menkum HAM Serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual 91 Karya Korps Brimob Polri

Anang menyampaikan, penyerahan sertifikat kekayaan intelektual tersebut menjadi momen bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Sep 2020, 18:08 WIB
Komandan Korps Brimob Polri Irjen Anang Revandoko menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual hasil 91 karya yang diciptakan di lingkungan Korps Brimob Polri dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (dok. Korbrimob Polri)

Liputan6.com, Jakarta Komandan Korps Brimob Polri Irjen Anang Revandoko menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual hasil 91 karya yang diciptakan di lingkungan Korps Brimob Polri dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Agenda tersebut dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (3/9/2020).

Anang menyampaikan, penyerahan sertifikat kekayaan intelektual tersebut menjadi momen bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob Polri.

"Ini hari yang sangat bersejarah bagi Korps Brimob Polri. Ada 91 simbol di Korps Brimob yang secara legal sudah distempel Pak Menkumham," tutur Anang dalam keterangannya terkait sertifikat Hak Kekayaan Intelektual.

Menurut Anang, 91 ciptaan dan karya Korps Brimob Polri yang mendapat Sertifikat Hak Kekayaan lntelektual itu terdiri dari 46 item bentuk, arti, juga warna Pataka dan Dhuaja Korps Brimob.

"Kemudian satu warna kendaraan, delapan pakaian dinas lapangan, 35 Brevet, hingga satu Iagu dan lirik Mars Brimob," kata Anang.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan ucapan terima kasih kepada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya. dan Korps Brimob menjadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya.

Menkumham Yasonna menyatakan, pihaknya terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya. Usaha tersebut pun dinilai berbuah manis.

"Karena jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan masyarakat menunjukkan peningkatan. Pada 2019, hak cipta yang didaftarkan naik 12 ribu menjadi lebih dari 42 ribu hak cipta yang didaftarkan masyarakat," jelas Yasonna.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris menambahkan, penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk komitmen Ditjen Kekayaan Intelektual dalam melayani dan melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

"Harusnya ini bisa diundang MURI untuk rekor. Karena ini baru, sebuah institusi melaporkan kekayaan intelektualnya begitu besar," ujar Freddy.

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya