Pesta Gay, Peserta Dapat Beragam Tantangan Permainan

Dari reka adegan tersebut terungkap, sejumlah pria di pesta gay tersebut diminta melakukan oral seks yang dibalut dengan sebuah permainan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Sep 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi Pesta Gay (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus dugaan pesta seks sesama jenis atau pesta gay di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

Sebanyak 26 adegan diperankan para tersangka yang diamankan pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Dari reka adegan tersebut terungkap, sejumlah pria diminta melakukan oral seks yang dibalut dengan sebuah permainan.

Permainan digelar secara tertutup. Sementara, bagi peserta pesta gay lainnya yang hendak mengikuti permainan diminta membersihkan diri di kamar mandi. 

"Adegan ke-16 peserta pesta seks yang sudah telanjang masuk ke kamar mandi untuk mandi secara bergantian. Setelah mandi, mereka kumpul menunggu acara dimulai," ucap seorang penyidik membacakan adegan rekonstruksi, Kamis (3/9/2020). 

Salah satu tersangka berinisial R memberikan pengarahan kepada peserta yang ikut dalam permainan. Ketika peserta alunan musik dimainkan, maka botol diestafetkan ke peserta.

Pada saat musik berhenti, pria yang saat itu memegang botol diminta maju mengikuti lomba oral seks.

Saat itu, panita telah menyortir peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau top, dan yang berperan sebagai perempuan atau bottom serta yang berperan sebagai keduanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tantang peserta tenggak obat perangsang hingga miras

Peserta juga ditantang meminum anggur hingga obat perangsang. Penyidik membeberkan aturan mainnya persis sama dengan oral seks.

Botol diestafetkan ke peserta. Tentunya peserta yang memegang botol pada saat musik berhenti akan disuruh maju untuk menyelesaikan tantangan.

"Tantangannya menghirup obat perangsang. Putaran kedua tantangannya minum anggur merah satu slot," ujar penyidik.

Sebelumnya, polisi mengamankan 56 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pesta seks di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020. Sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pesta gay itu diwajibkan untuk telanjang. Para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang ditransfer ke rekening TFR, pencetus pesta tersebut.

TRF mengundang para peserta melalui media sosial mereka. Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram ada sekitar 80 yang mengikuti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya