Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa dipanggil Gus Yani resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada anggota dewan dan mengembalikan sejumlah fasilitas dinas.
Gus Yani mundur dari anggota legislatif karena maju dalam Pilkada Kabupaten Gresik 2020.
"Jadi persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 Agustus 2019," kata Gus Yani kepada wartawan di Gresik, Kamis, 3 September 2020.
Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang berada di kantor, di antaranya Ketua Fraksi PKB Moh Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, sepekan sebelumnya Gus Yani sempat dilengserkan paksa dari jabatannya karena maju menjadi calon bupati melalui partai lain yang tidak mengusungnya saat menjadi ketua DPRD.
Pelengseran Gus Yani dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik, dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ketua DPRD Gresik Baru
Rapat paripurna itu menindaklanjuti usulan DPC PKB Gresik selaku partai yang mengusung Gus Yani saat maju menjadi ketua DPRD Gresik.
Sebagai gantinya, Fraksi PKB mengutus H Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik yang baru berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Sementara itu, Pilkada Gresik bakal diramaikan oleh pertarungan dua pasangan calon, masing-masing pasangan Qosim-Alif (QA) dan pasangan Yani-Aminatun (Niat).
Mohammad Qosim mempunyai latar menjadi wakil bupati Gresik atau petahana, sedangkan Yani mempunyai latar belakang sebagai Ketua DPRD Gresik.
Pasangan QA diusung dua partai yakni PKB dan Partai Gerindra dengan total 21 kursi di parlemen, sedangkan NIAT diusung enam partai politik, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, NasDem, dan Partai Demokrat dan memiliki 29 kursi di DPRD Gresik.
Advertisement
Siap Mundur dari PKB
Selain itu, Gus Yani menyatakan siap mundur sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Ketua DPRD setempat.
Gus Yani menuturkan, dirinya telah menyiapkan surat pengunduran diri tersebut, setelah mendapat rekomendasi dari enam partai politik, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PAN, NasDem, dan Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Gresik. Dukungan koalisi parpol itu memiliki 29 kursi di DPRD Gresik.
"Ya, besok adalah paripurna terakhir. Saya akan mengundurkan diri dan pamit. Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke partai. Saya maju karena ingin adanya perubahan, karena perubahan adalah solusi," kata Gus Yani di sela deklarasinya di Gresik, Rabu.
Pasangan calon dengan akronim “Niat” itu akan menjadi lawan petahana Wakil Bupati Gresik Moh Qosim yang sebelumnya mendeklarasikan diri maju pilkada dengan menggandeng Wakil Ketua DPRD Gresik dr Asluchul Alif (QA).
Pasangan ini resmi diusung PKB dan Partai Gerindra dengan total 21 kursi di parlemen.Ketua Tim Pemenangan pasangan Niat, Khoirul Huda, mengatakan berdasarkan hasil survei dari berbagai lembaga maupun internal, tingkat elektabilitas Gus Yani sekitar 30 persen.
"Jadi, kami realistis saja. Pertarungan ini seperti pertandingan el-classico, kedua calon sama-sama kuat dan punya basis massa masing-masing. Kami target menang kisaran 55 hingga 60 persen," kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan QA, Imron Rosyadi, mengatakan dari evaluasi sementara di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik, semua kecamatan QA unggul dukungan dari masyarakat.
Target QA menang di atas 70 persen dengan mengacu hasil survei sejumlah lembaga yang digandeng QA, seperti The Republik Institute dan Pusdeham."Jadi, sangat realistis target QA menang pilkada dengan raihan 70 persen," katanya.