Propam Periksa 'Polisi Nakal' yang Resahkan Sopir Truk di Depan Polres Luwu

Direktoral Lalu Lintas Polda Sulsel dan Polres Luwu bergerak cepat menyelidiki dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.

oleh FauzanEka Hakim diperbarui 04 Sep 2020, 07:48 WIB
Pemeriksaan kendaraan oleh Satlantas Polres Luwu (Dok: Polisi)

Liputan6.com, Luwu - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan Polres Luwu bergerak cepat menelusuri dugaan polisi nakal yang kerap meresahkan sopir truk ketika melintas di depan polres luwu. Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah sopir truk takut melintas di depan Polres Luwu lantaran sering di mintai sejumlah uang oleh polisi yang berjaga di pos lalu lintas yang berada di sana.

"Sudah saya perintahkan Kasat Lantas untuk pantau kegiatan anggota di pos lalu lintas itu," kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe kepada Liputan6.com, Kamis, (3/9/2020) malam.

Terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat untuk memeriksa anggota Polantas yang diduga melakukan pungutan liar kepada sopir truk yang melintas di depan Markas Polres Luwu itu. 

"Saya sudah perintahkan Propam untuk periksa anggota yang bersangkutan," kata Fajar saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, Aiptu Ashari, meminta sopir truk yang merasa pernah dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi nakal itu segera melapor. "Kami sudah monitor beritanya. Perintah bapak Kapolres jelas. Langsung periksa, dan dalami berita itu," ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat lebih aktif, dan jangan sungkan untuk melapor jika ada kesalahan terjadi. Ashari memastikan bahwa Propam Polres Luwu terbuka 24 jam penuh untuk menerima laporan dari masyarakat. 

"Harapan kami, masyarakat bisa lebih aktif. Jika ada keluhan terkait kinerja Polisi di lapangan baiknya langsung lapor ke Propam Polres, kami terbuka 1x24 jam, siap melayani aduan masyarakat," ucapnya. .

Simak juga video pilihan berikut:


Keluhan Sopir Truk

Ilustrasi (Istimewa)

Sebelumnya, sejumlah sopir truk mengeluhkan maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Polisi lalu lintas di wilayah tersebut diduga memaksa sopir truk membayar dalam jumlah yang besar meski sopir truk tidak melanggar aturan apapun.

MP, salah seorang sopir angkutan truk di wilayah tersebut mengatakan dirinya pernah menjadi korban. Ia lewat depan Markas Polres Luwu pada Rabu, 2 Sepetember 2020, sekitar pukul 12.00 wita. Sekitar 2 kilometer setelah melewati Kantor Polres, tiba-tiba ada yang mengejarnya menggunakan motor patroli lalu-lintas.

"Saya lalu disuruh singgah. Oknum itu permasalahkan yang tidak singgah di Pos Polisi," kata MP via telepon, Kamis 3 September 2020.

Usai menyuruh kendaraan singgah, oknum bersangkutan lalu memeriksa semua dokumen kendaraan dan berlagak seperti hendak meminta uang.

"Yang pertama dia meminta uang sebesar Rp5 juta kemudian juga Rp15 juta. Padahal Semua surat saya untuk berkendaraan lengkap," ungkap MP.

Tak hanya dirinya, keresahan yang sama juga dirasakan oleh rekan-rekan sopir angkutan lainnya ketika melewati Pos Polisi lalu lintas yang berdekatan dengan Markas Polres Luwu itu.

"Memang semua teman-teman yang lewat mengeluh dengan adanya pos lantas di situ. Sudah sering sekalimi terjadi disitu pak. Pokoknya anggota dari Polres yang selalu meminta uang ketika ada truk yang lewat mau itu truk ada muatan atau tidak ada, dikasih singgah semua," ungkap MP.

Apabila melintas dan tidak singgah di pos Lantas yang dimaksud, lanjut MP, patroli motor langsung mengejar.

"Sudah banyak teman saya yang biasa di mintaki uang sebesar Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per truk. Saya sendiri dimintai uang sampai Rp15 juta yang dia permasalahkan muatan. Kebetulan yang saya muat kemarin itu kayu tapi saya memiliki surat muatan kayu. Polisi yang mengejar itu bernama Roma B. Saya dilepaskan setelah membayar uang sebesar Rp5 juta," MP menandaskan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhtari mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada anggota Lantas khususnya yang berpatroli mengejar truk kayu.

"Truk kayu yang ditemukan oleh petugas patroli kemudian diserahkan ke Reserse. Seperti itu tahapannya," kata Muhtari via telepon.

Mengenai adanya dugaan pungli terhadap sejumlah sopir truk, ia mengaku belum tahu terkait itu.

"Kalau soal yang meminta uang dari anggota saya masih kurang tau. Saya juga sudah memanggil anggota yang bersangkutan terus saya cekpokoknya semua di serahkan di Reserse," Muhtari menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya