Liputan6.com, Jeneponto - ASS (27), tak bisa berkutik saat digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto di sebuah rumah yang berada di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 September 2020.
Baca Juga
Advertisement
Ia dilaporkan oleh warga yang resah karena pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rutan Jeneponto itu sering menggunakan narkoba jenis sabu di rumah tersebut.
"Iya betul dia PNS Rutan, kita tangkap pada Selasa kemarin setelah mendapat info dari masyarakat," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Jumat (4/9/2020).
Yudha menceritakan, saat Satres Narkoba Polres Jeneponto menggerebek kamar ASS, pria bertubuh gempal itu tengah asyik bermain gim di handphone miliknya.
"Dia saat digerebek sedang asyik main gim dalam posisi tengkurap," ucapnya.
ASS hanya bisa pasrah, barang bukti sabu seberat 0.23 gram tepat berada di sampingnya saat ia digerebek. Setelah kamarnya digeledah polisi menemukan barang bukti lain yaitu satu paket alat isap barang haram itu.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto," Yudha memungkasi.