Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Umrah di Masa Covid-19

Arab Saudi memang belum mengumumkan kapan penyelenggaraan umrah akan dibuka. Sembari menunggu, kata Arfi, Kemenag melakukan persiapan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Sep 2020, 14:29 WIB
Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (5/8/2019). Saat haji atau umrah, umat muslim akan berputar tujuh kali mengelilingi Kakbah berlawanan arah jarum jam. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.

"Ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Arfi mengatakan, Arab Saudi memang belum mengumumkan kapan penyelenggaraan umrah akan dibuka. Sembari menunggu, kata Arfi, Kemenag melakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Dalam proses penyusunan ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satgas Covid-19 Nasional.

Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jemaah umrah.

"Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Percepat Penerbitan Aturan

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut.

Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H," kata Noer Aliya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya