Data Dukcapil Dinilai Berperan Penting dalam Pengembangan Pasar Modal

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, data Dukcapil dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2020, 15:07 WIB
Seorang pelajar melakukan perekaman data sebelum mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Teras Kota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). Mesin ADM dapat mencetak 50 KIA per hari. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan sebagai key factor dalam seluruh aktivitas layanan publik, termasuk di sektor keuangan dan pasar modal.

Demikian inti pesan dari pertemuan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ditjen Dukcapil, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Self Regulatory Organisation/SRO di ruang rapat utama PT KSEI di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2020) lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan, data Dukcapil berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan.

"Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia, yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Hoesen, kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.

"Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperan strategis sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan," terangnya.

Pada kesempatan ini, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.

"Data Dukcapil memberikan efisiensi nyata dalam proses transaksi keuangan. Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembenahan Data Investor

Sementara itu, Dirut KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait pembukaan rekening efek investor pasar modal yang semakin efisien.

"Ini berkat dukungan data Dukcapil kami memanfaatkan teknologi digital untuk pembenahan data investor pasar modal untuk keperluan pengawasan yang terintegrasi," ucapnya.

Uriep berharap, ke depannya KSEI dapat berperan lebih aktif terkait pemanfaatan data kependudukan sehingga memberikan kemudahan bagi investor pasar modal Indonesia untuk berinvestasi.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya