Aktivitas Digital Naik 25 Persen Selama Pandemi, Didominasi Bekerja dan Belajar

APJII mencatat ada kenaikan hingga 25 persen atas aktivitas digital di masa pandemi Corona atau Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2020, 17:10 WIB
Anggota DPR Komisi XI Bidang Keuangan & Perbankan Kamrussamad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dari ruang kerjanya secara virtual di Jakarta, Senin (6/4/2020). RDP juga diikuti Gubernur BI, Ketua OJK dan Ketua LPS. (Liputan6.com/HO/Bon)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza mencatat ada kenaikan hingga 25 persen atas aktivitas digital di masa pandemi Corona atau Covid-19. Khususnya terkait kegiatan pekerjaan dan kegiatan pengajaran oleh masyarakat.

"Di masa pandemi Covid-19, ada kenaikan trafict antara 20 sampai 25 Persen terkait aktivitas digital kegiatan pekerjaan dan kegiatan pengajaran," ujar dia kepada Merdeka.com, Jumat (4/9).

Jamalul mengatakan lonjakan terkait aktivitas pekerjaan secata digital diakibatkan oleh kebijakan work from home (WFH). Dimana para pekerja di bidang tertentu bisa melakukan pekerjaan cukup dari rumah di masa kedaruratan kesehatan ini.

Sementara peningkatan atas aktivitas pengajaran secara virtual, dia menyebut, lebih disebabkan oleh peraturan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melarang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi ini. Mengingat virus Covid-19 amat berbahaya bagi keselematan seluruh pelaku dalam dunia pendidikan Indonesia.

"Jadi WFH dan peraturan pemerintah (Kemendikbud) tadi. Sangat memengaruhi terhadap peningkatkan aktivitas digital oleh masyarakat di pandemi Covid-19 ini," jelas dia.

Lebih jauh, Jamalul menilai lonjakan dalam dua aktivitas secara daring tersebut masih dalam batas wajar. Sehingga berpotensi untuk terus meningkat apabila pandemi mematikan ini belum bisa diatasi dengan baik.

Akan tetapi, dia meminta pemerintah maupun stake holder terkait untuk tanggap dalam mempersiapkan infrastruktur digitalisasi dan perbaikan kualitas jaringan internet. Khususnya di daerah tertinggal yang jumlahnya dianggap masih tinggi.

"Sehingga kualitas dan tingkat kestabilan jaringan internet internet dapat terjaga dengan baik. Terlebih di waktu-waktu jam sibuk," tukasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kemendikbud Dorong Orangtua Ikut Kelas Berbagi untuk Dampingi Anak Belajar Online

Ilustrasi e-learning, belajar online, belajar daring. Kredit: Geralt via Pixabay

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong agar orang tua yang mengikuti anak pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mengikuti kelas orang tua berbagi.

"Untuk membantu orang tua mendampingi anaknya belajar selama masa pandemi, kami menyelenggarakan kelas orang tua berbagi yang diselenggarakan setiap akhir pekan," ujar Direktur PAUD Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hasbi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Melalui kelas berbagi tersebut, orang tua dapat saling berbagi praktik pendampingan belajar dari rumah selama pandemi COVID-19. Hasbi mendorong orang tua yang memiliki anak usia PAUD untuk memasukkan anaknya ke lembaga PAUD. PAUD sangat penting bagi anak sebagai langkah persiapan memasuki jenjang sekolah.

Untuk jenjang PAUD, lanjut Hasbi, masih dilakukan dengan metode jarak jauh. Untuk zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sementara untuk zona oranye dan merah dengan menggunakan metode jarak jauh.

"Orang tua dapat melakukan pendampingan pada anaknya selama belajar melalui bermain dengan kegiatan di rumah, menciptakan pembelajaran melalui kegiatan bermain yang bervariasi, perlunya kemitraan antara guru dan orang tua, dan penataan ruangan yang mendukung pembelajaran melalui bermain," papar Hasbi yang dikutip dari Antara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya