Gubernur dan Wagub Petahana Naik Sepeda saat Mendaftar di KPU Sulawesi Utara

Setelah resmi mendaftar, Olly dan Steven memuji kinerja KPU Sulut. Terutama dalam meneliti berkas-berkas yang dimasukan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Sep 2020, 19:31 WIB
Menariknya pasangan Gubernur dan Wagub Sulut petahana ini mendatangi KPU Sulut dengan menggunakan sepeda.

Liputan6.com, Manado - Hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9/2020), langsung didatangi satu paslon. Mereka adalah Olly Dondokambey – Steven Kandou (ODSK) yang diusung PDI Perjuangan bersama koalisinya yaitu Gerindra, PKB, PSI, PPP dan Perindo.

Menariknya bakal calon Gubernur dan Wagub Sulut ini mendatangi KPU Sulut dengan menggunakan sepeda. Bahkan ODSK menempuh perjalanan selama 45 menit dari Minahasa Utara menuju KPU Sulut yang berada di Manado.  

Berangkat dari rumah milik Olly di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara sekitar pukul 9.15 Wita, rombongan tiba di Kantor KPU Sulut tepat pukul 10.00 Wita.

Tiba di kantor KPU Sulut, paslon bersama timnya melewati protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dengan mengukur suhu tubuh, mencuci tangan pakai sabun, mengenakan masker dan menjaga jarak. Kemudian pasangan ini mendaftarkan diri secara resmi dengan memasukan sejumlah dokumen.  

Setelah resmi mendaftar, Olly dan Steven memuji kinerja KPU Sulut. Terutama dalam meneliti berkas-berkas yang dimasukan.

“Proses pendaftaran dan penerimaan berita acara berjalan dengan lancar dan mantap,” ujar Olly.

Dia mengatakan, semua berkas dicek satu per satu secara teliti. Karena sudah harus menjadi komitmen penyelenggara untuk betul-betul teliti. Karena memang tugas KPU adalah menyeleksi pimpinan daerah.

“Kalau salah seleksi, KPU yang salah, KPU yang harus bertanggungjawab kalau pemimpin daerah salah,” katanya.

Usai mendaftarkan diri, kandidat kuat Gubernur dan Wagub Sulut dua periode ini bersama para pendukungnya membubarkan diri secara tertib.

Simak juga video pilihan berikut:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya