Dilarang Ikut Masuk, Timses Istri Bupati Dompu Ancam Bakar Kantor KPU

Tim sukses pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Eri Aryani-Ichtiar, mengancam bakar kantor KPU setempat. Begini ceritanya.

oleh Miftahul Yani diperbarui 04 Sep 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Tim sukses pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Eri Aryani-Ichtiar, mengancam bakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Ikhwayudin AK mengamuk lantaran kecewa saat dilarang ikut masuk ke KPU saat mengantar Eri-Ichtiar mendaftar. 

KPU hanya memperbolehkan orang yang memiliki ID card dari KPU untuk masuk ke ruangan.

Eri Aryani adalah istri dari Bupati Dompu Bambang M Yasin yang akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2021.

"Besok-besok, kalau ada yang lolos masuk ke kantor KPU tanpa ada ID card, saya akan bakar kantor KPU," ancam Ikhwayudin saat diwawancarai awak media, Jumat (4/9/2020).

Menurut dia, mestinya KPU tidak kaku.

Seperti kejadian hari ini, DPW PKB tidak diizinkan masuk ke kantor KPU lantaran tidak memiliki ID. Padahal, kata dia, DPW PKB berhak mendampingi DPD masuk ke kantor KPU guna mengantar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang diusung mereka.

"Tadi saya sempat ribut. Tapi, akhirnya DPW langsung diizinkan masuk ke dalam kantor KPU," kata Ikhwayudin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ingatkan Harus Adil

Mantan anggota DPRD itu mengingatkan agar KPU harus berlaku adil dan apabila besok ada yang masuk tanpa mengantongi ID card, pihaknya akan membakar kantor KPU.

"Catat itu, dan kami akan pantau kinerja KPU," tegas Ikhwayudin.

Sementara ketua KPU Dompu Arifuddin belum bisa dimintai tanggapannya soal keluhan Ikhwayudin ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya